SIANTAR, Armadanews.id | Pelaku Pencurian Sepedamotor (Curanmor) Josua Tambunan (30) nyaris dimassakan warga di Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 17.00 Wib.
Bertung Tekab Satuan Reserse Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Siantar berhasil mengamankan Josua Tambunan sehingga lolos dari amukan warga.
Penangkapan Pelaku Josua itu akibat melakukan curanmor jenis Honda merk Vario warna putih BK 6575 WAE tahun pembuatan 2015 milik Lisbon Purba (30) di samping rumah korban yang terletak di Jalan Kain Suji Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar pada hari Minggu (18/10/2020) sore sekira pukul 15.30 Wib sesuai Laporan Pengaduan korban Nomor : LP / 544 / X / 2020 / SU / STR.
Awalnya sore itu sekira pukul 16.30 Wib, Lisbon Purba memarkirkan sepedamotornya Honda merk Vario warna putih BK 6575 WAE disamping rumahnya di Kain Suji Ujung dengan kondisi kunci kontak masih lengket di sepedamotornya itu.
Merasa aman, Lisbon Purba pun masuk kedalam rumahnya. Tidak lama kemudian korban mendengar suara sepedamotornya telah dihidupkan dan dibawa kabur Pelaku Josua. Korban pun langsung berteriak sehingga warga setempat mengejar dan jarak beberapa meter berhasil menangkap Pelaku Josua bahkan memassakan.
Menerima informasi dari masyarakat, Tekab Sat Reskrim gerak cepat datang kelokasi dan mengamankan Pelaku Josua diketahui warga Jalan Rela Kiri Lorong 3, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dari amukkan warga dengan memboyong ke Mako Polres Siantar berserta barang bukti sepedamotor milik korban.
Mengetahui itu korban langsung datang membuat laporan pengaduan ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar tersebut.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dikonfirmasi, Senin (19/10/2020) siang, mengatakan, pelaku Josua Tambunan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ds)
Discussion about this post