Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeNewsPilkada
Selama Pilkada, Tim Advokasi PASTI Ajak Warga Hindari Fitnah

Selama Pilkada, Tim Advokasi PASTI Ajak Warga Hindari Fitnah

Penulis:Armadanews.id
22 Oktober 2020 | 15:45 WIB
inPilkada

SIANTAR, Armadanews.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Pematangsiantar menjadi sejarah baru, dimana pertama kali terjadi hanya ada satu Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Wali Kota, yaitu Pasangan Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani SpA (PASTI).

Beranjak dari itu, PASTI sendiri yang ada di kolom kiri kertas surat suara dan kolom kosong disebelah kanan. Sejauh ini kampaye pun sudah dimulai sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor Tahun 2017, dengan perubahan PKPU 11 tahun 2020. Kampaye bertujuan untuk memperoleh simpatik dari masyarakat.

Mengenai kampaye itu ketua Advokasi PASTI, DR Sarbudin Panjaitan SH MH mengatakan, bahwa dalam pasal 1 angka 15 dinyatakan, kampaye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program Calon Gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil serta Wali Kota dan wakilnya. Berkaca dari itu, ia menilai bahwa hanya Paslon yang diperbolehkan kampaye.

“Dalam pasal 5 ayat 1 PKPU, kampaye dilaksanakan oleh parpol atau gabungan parpol, atau paslon atau tim kampaye. Menurut ketentuan itu, selain Paslon PASTI dan parpol pengusung dan tim kampaye maupun relawan, tidak boleh melakukan kegiatan apa yang dimaksud dengan pengertian kampaye tersebut,” jelasnya, saat dijumpai di salah satu loby Hotel, Kamis (22/10) malam.

Kemudian, dalam pasal 1 angka 17 PKPU 11 Tahun 2020, diatur tentang relawan, yaitu kelompok orang yang melakukan kegiatan/aktifitas paslon tertentu secara sukarela dan dalam angka 18 ada diatur pihak lain, yaitu orang, seorang atau kelompok yang melakukan kampaye untuk mendukung paslon.

Mengacu kepada PKPU dan perundang-undangan yang ada, kata Sarbudin Panjaitan, yang bukan Paslon dan yang mengaku relawan tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan sejenis kampayebsebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang undangan karena tugas mensosialisasikan tentang kolom kosong sudah menjadi tugas pihak KPU Kita Pematangsiantar sebagaimana diatur dalam pasal 13 huruf r UU Nomor 1 Tahun 2015.

“Maka, apalagi ada mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih atau agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehinga suara tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu dengan melakukan perbuatan melawan hukum ada sanksi pidana dan menjadi tindakan fatal,” katanya.

“Ini jelas diatur dalam pasal 184 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-undang,” ucapnya.

Menyinggung soal kolom kosong, hanya ada dalam kertas suara, tanpa ada gambar. Kolom ini bagian dari demokrasi, misalnya ada pemilih tidak suka dengan palson tunggal, pemilih tersebut boleh memilih kolom kosong secara rahasia yang tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

“Dengan demikian, apabila ada pihak-pihak tertentu melawan hukum, yang menyuarakan sifatnya kegiatan kampaye dan mempengaruhi pemilih atau masyarakat tertentu maka tim Advokasi Paslon Asner dan Susanti meminta Bawaslu Siantar maupun Panwascam agar melakukan tindakan hukum karena perbuatan itu dapat mengganggu tahapan Pilkada khususnya di Kota Siantar,” jelasnya.

Selaku tim Advokasi PASTI, tambah Sarbudin, tidak segan-segan melaporkan kepada Bawaslu dan sentra Gakumdu apabila mengetahui pihak tertentu melakukan bentuk perbuatan atau pelanggaran yang bersifat langsung maupun tidak langsung, “Jangan sekali-kali pihak tertentu, baik secara langsung atau tidak langsung dari medsos menjelekan, menfitnah maupun mencemarmakan nama baik Paslon yang bersangkutan,” tutupnya. (*/AN)

Lanjutkan Membaca

dr Susanti dan Radiapoh Sinaga Terima Rekomendasi dari PKS Untuk Bertarung di Pilkada Serentak 2024
Pilkada

dr Susanti dan Radiapoh Sinaga Terima Rekomendasi dari PKS Untuk Bertarung di Pilkada Serentak 2024

Penulis:Armadanews.id
21 Agustus 2024 | 20:38 WIB

TANGERANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi resmi kepada para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah...

Read moreDetails
Hasil Survei PSI, Nikson Nababan Raih Tingkat Kepercayaan Tertinggi
Pilkada

Hasil Survei PSI, Nikson Nababan Raih Tingkat Kepercayaan Tertinggi

Penulis:Armadanews.id
5 Agustus 2024 | 21:12 WIB

  JAKARTA - Panel Survei Indonesia (PSI) merilis hasil survei terkait peta kekuatan bakal calon Gubernur Sumatra Utara (Sumut) untuk...

Read moreDetails
PDIP Punya Kader Potensial yang Punya Pengalaman di Sumut
Pilkada

PDIP Punya Kader Potensial yang Punya Pengalaman di Sumut

Penulis:Armadanews.id
22 Juli 2024 | 19:51 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan partainya akan mengusung pasangan...

Read moreDetails
PDIP Disebut Punya Tanggung Jawab Moral Usung Kader Internal di Pilkada 2024
Pilkada

PDIP Disebut Punya Tanggung Jawab Moral Usung Kader Internal di Pilkada 2024

Penulis:Armadanews.id
18 Juli 2024 | 09:14 WIB

JAKARTA - Eksistensi PDI Perjuangan di Sumatera Utara semakin teruji. Partai yang selalu mendapat kepercayaan besar dari masyarakat Sumatera Utara...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Ishak Hutasuhut Kembali Dipercaya Pimpin Al Washliyah Pematangsiantar Periode 2026–2031, Wali Kota Ajak Perkuat Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 15:35 WIB
News

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

7 Juni 2026 | 20:30 WIB
Medan

Warisan Kebaikan Pendiri ALS Terus Hidup, Chandra Lubis Sambut Jamaah Haji Kloter 5 dengan Nasi Kotak untuk Semua

7 Juni 2026 | 18:51 WIB
Medan

Brimob Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, Empat Pelaku dan Dua Kelewang Diamankan Saat Patroli Kota Medan

7 Juni 2026 | 09:20 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

6 Juni 2026 | 19:45 WIB
Pakpak Bharat

Kepala UPT Jalan Jembatan Dolok Sanggul Tinjau Pelaksanaan Peningkatan Mutu Dan Kualitas Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan

6 Juni 2026 | 19:37 WIB
News

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

6 Juni 2026 | 19:27 WIB
Pematang Siantar

Siantar Jamming Roots Guncang Pematang Siantar, Satukan Musisi, UMKM, dan Komunitas Kreatif dalam Satu Panggung Besar

6 Juni 2026 | 19:22 WIB
Simalungun

Wujudkan Aksi Nyata, Pemerintah dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Tanam Puluhan Ribu Bibit Pohon, Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2026 | 19:19 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gelar Rakor Penetapan Tapal Batas Wilayah

4 Juni 2026 | 19:28 WIB
Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba