Retail
Minggu, 24 Januari, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Selama Pilkada, Tim Advokasi PASTI Ajak Warga Hindari Fitnah

22 Oktober 2020
in Pilkada
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIANTAR, Armadanews.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Pematangsiantar menjadi sejarah baru, dimana pertama kali terjadi hanya ada satu Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Wali Kota, yaitu Pasangan Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani SpA (PASTI).

Beranjak dari itu, PASTI sendiri yang ada di kolom kiri kertas surat suara dan kolom kosong disebelah kanan. Sejauh ini kampaye pun sudah dimulai sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor Tahun 2017, dengan perubahan PKPU 11 tahun 2020. Kampaye bertujuan untuk memperoleh simpatik dari masyarakat.

Mengenai kampaye itu ketua Advokasi PASTI, DR Sarbudin Panjaitan SH MH mengatakan, bahwa dalam pasal 1 angka 15 dinyatakan, kampaye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program Calon Gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil serta Wali Kota dan wakilnya. Berkaca dari itu, ia menilai bahwa hanya Paslon yang diperbolehkan kampaye.

“Dalam pasal 5 ayat 1 PKPU, kampaye dilaksanakan oleh parpol atau gabungan parpol, atau paslon atau tim kampaye. Menurut ketentuan itu, selain Paslon PASTI dan parpol pengusung dan tim kampaye maupun relawan, tidak boleh melakukan kegiatan apa yang dimaksud dengan pengertian kampaye tersebut,” jelasnya, saat dijumpai di salah satu loby Hotel, Kamis (22/10) malam.

Kemudian, dalam pasal 1 angka 17 PKPU 11 Tahun 2020, diatur tentang relawan, yaitu kelompok orang yang melakukan kegiatan/aktifitas paslon tertentu secara sukarela dan dalam angka 18 ada diatur pihak lain, yaitu orang, seorang atau kelompok yang melakukan kampaye untuk mendukung paslon.

Mengacu kepada PKPU dan perundang-undangan yang ada, kata Sarbudin Panjaitan, yang bukan Paslon dan yang mengaku relawan tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan sejenis kampayebsebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang undangan karena tugas mensosialisasikan tentang kolom kosong sudah menjadi tugas pihak KPU Kita Pematangsiantar sebagaimana diatur dalam pasal 13 huruf r UU Nomor 1 Tahun 2015.

“Maka, apalagi ada mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih atau agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehinga suara tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu dengan melakukan perbuatan melawan hukum ada sanksi pidana dan menjadi tindakan fatal,” katanya.

“Ini jelas diatur dalam pasal 184 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-undang,” ucapnya.

Menyinggung soal kolom kosong, hanya ada dalam kertas suara, tanpa ada gambar. Kolom ini bagian dari demokrasi, misalnya ada pemilih tidak suka dengan palson tunggal, pemilih tersebut boleh memilih kolom kosong secara rahasia yang tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

“Dengan demikian, apabila ada pihak-pihak tertentu melawan hukum, yang menyuarakan sifatnya kegiatan kampaye dan mempengaruhi pemilih atau masyarakat tertentu maka tim Advokasi Paslon Asner dan Susanti meminta Bawaslu Siantar maupun Panwascam agar melakukan tindakan hukum karena perbuatan itu dapat mengganggu tahapan Pilkada khususnya di Kota Siantar,” jelasnya.

Selaku tim Advokasi PASTI, tambah Sarbudin, tidak segan-segan melaporkan kepada Bawaslu dan sentra Gakumdu apabila mengetahui pihak tertentu melakukan bentuk perbuatan atau pelanggaran yang bersifat langsung maupun tidak langsung, “Jangan sekali-kali pihak tertentu, baik secara langsung atau tidak langsung dari medsos menjelekan, menfitnah maupun mencemarmakan nama baik Paslon yang bersangkutan,” tutupnya. (*/AN)

Advertisements

ShareTweetShare

BACA JUGA

Komisioner KPU dan Bawaslu usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Pematangsiantar

Rekapitulasi KPU, Asner-Susanti Sebanyak 87.773 dan Koko 25.560 Suara

16 Desember 2020
45

...

Rindu Gendong Cucu, RHS Disambut Masyarakat Simalungun di Batam

12 Desember 2020
147

...

RHS: “Kemenangan Ini Kemenangan Simalungun, Tidak Masanya Dendam Politik”

9 Desember 2020
2k

...

Exit Poll Pilkada Kabupaten Simalungun, Indikator Politik Indonesia

Crismes Haloho: Perolehan Suara Sementara, RHS-ZW Unggul 43,2 Persen, Saksi Dalam Diminta Amankan C1

9 Desember 2020
2.1k

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Kiri-Mobil Pelaku yang Diamankan Warga dan Para Pelaku

    Dihadang Warga, Dua Pencuri Asal Siantar Ini Diamuk Massa di Nagori Simanabun Silou Kahean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pendeta Asal Siantar Meninggal Positif Covid-19 dan Dimakamkan di Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebutan Pelanggan, Dua Pemilik Permainan Anak di Taman Bunga Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siantar Berduka, Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ibu di Buntu Turunan Simalungun Meninggal Terkonfirmasi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Maut di Jalan Merdeka Siantar, Ilfan Tarigan dan Ardiansyah Batubara Dijemput Ajal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Almarhum Asner Silalahi, Prabu Siliwangi Nangis-Nangis saat Dijemput Humatob

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan PT Unilever KEK Sei Mangke Dikabarkan Terkonfirmasi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Susanti Dewayani : “Pak Asner Silalahi Tetap Hidup Dalam  Sanubari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Ganja di Jalan Binjai Siantar Tak Berkutik Diringkus Sat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Dua Pencuri di Pekan Sarimatondang Ditangkap dan Diarak ke Polsek Sidamanik, Satu Lagi Kabur
  • Tiga Pelaku Curanmor Asal Siantar yang Gagal Mencuri di Simalungun, Akhirnya Menyerahkan Diri
  • Seorang Pendeta Asal Siantar Meninggal Positif Covid-19 dan Dimakamkan di Parapat
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.