Siantar, Armadanews.id | Tiga orang laki-laki dewasa,diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 plastik kecil akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Siantar Utara, di eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Menurut keterangan Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga SH, Selasa (3/11/2020) sekira jam 20.00 wib ketiga pelaku tersebut bernama James Manurung (22), warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Toni Korcis Sinaga (30) warga Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dan Sakau F Simorangkir (23) warga blok I Sibatu-Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba.
“Dari ketiga pelaku tersebut kita berhasil mengamankan kotak rokok merek sampoerna warna putih berisi 16 bungkus plastik berwarna bening diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, uang pecahan 20.000 berisikan ganja, dua lembar uang pecahan 2000, senter kecil, pirex, satu bungkus plastik ukuran kecil dan hp merk samsung,” sebutnya.
Diceritakannya lagi, adapun kronologis penangkapan para pelaku tersebut yaitu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di eks terminal sukadame akan ada transaksi narkotika jenis sabu. “Atas informasi tersebut, kita pun langsung menuju ke TKP, setiba di TKP, ada tiga orang laki-laki sedang duduk di salah satu warung, dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga personil yang berada di TKP langasung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disaksikan oleh RT setempat bernama paminta manalu, dan kemudian kita membawa ke mako polsek siantar utara beserta dengan barang buktinya,” ceritanya.
Ditambahkannya lagi, untuk sementara ini mereka sudah melkukan upaya mengamankan pelaku,mangamankan barang bukti dan melakukan interogasi kepada para pelaku. “Untuk rencana tindaklanjut kita akan melimpahkan pelaku beserta dengan barang bukti ke Sat Narkoba polres siantar guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Kris)
Discussion about this post