Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home News Pilkada
Ketua Badan Pengembangan Teritorial (Banter) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Siantar-Simalungun, Kiswandi SAg

Ketua Badan Pengembangan Teritorial (Banter) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Siantar-Simalungun, Kiswandi SAg

Awas, ASN Tak Netral di Pilkada Dapat Dipidana!

Penulis: Armadanews.id
4 November 2020 | 19:53 WIB
in Pilkada
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260922-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN, Armadanews.id | Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut netral dalam pelaksanaan Pilkada. ASN dilarang terlibat politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan calon. Jika melanggar, maka sanksi pidana sudah menanti. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus siap mengawasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengembangan Teritorial (Banter) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Siantar-Simalungun, Kiswandi SAg, dan Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Simalungun, Nurdin Darma SE, Rabu (03/11/2020).

Menurutnya, sanksi bagi ASN tidak netral diatur Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berupa kurungan dan denda. Ia mencontohkan, di Pasal 494, setiap ASN yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat 3 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp12 juta.

Kemudian, Pasal 547 menyebutkan, setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

“Jadi para ASN jangan berpolitik praktis dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Simalungun.  Sebab sanksi pidana sudah menanti,” katanya.

Berdasarkan pengamatan mereka, selama bergulirnya tahapan Pilkada Simalungun, tak sedikit ASN memberikan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Bahkan ada yang terang-terangan berkampanye untuk satu pasangan calon.

Selain itu, ada juga pejabat di tingkat bawah yang menekan warga agar mendukung salah satu pasangan calon. Bahkan terkesan menakut-nakuti warga, dengan mengatakan jika tidak mendukung pasangan calon tertentu, maka tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat. (*/AN)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

dr Susanti dan Radiapoh Sinaga Terima Rekomendasi dari PKS Untuk Bertarung di Pilkada Serentak 2024
Pilkada

dr Susanti dan Radiapoh Sinaga Terima Rekomendasi dari PKS Untuk Bertarung di Pilkada Serentak 2024

Penulis: Armadanews.id
21 Agustus 2024 | 20:38 WIB

TANGERANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi resmi kepada para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah...

Read moreDetails
Hasil Survei PSI, Nikson Nababan Raih Tingkat Kepercayaan Tertinggi
Pilkada

Hasil Survei PSI, Nikson Nababan Raih Tingkat Kepercayaan Tertinggi

Penulis: Armadanews.id
5 Agustus 2024 | 21:12 WIB

  JAKARTA - Panel Survei Indonesia (PSI) merilis hasil survei terkait peta kekuatan bakal calon Gubernur Sumatra Utara (Sumut) untuk...

Read moreDetails
PDIP Punya Kader Potensial yang Punya Pengalaman di Sumut
Pilkada

PDIP Punya Kader Potensial yang Punya Pengalaman di Sumut

Penulis: Armadanews.id
22 Juli 2024 | 19:51 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan partainya akan mengusung pasangan...

Read moreDetails
PDIP Disebut Punya Tanggung Jawab Moral Usung Kader Internal di Pilkada 2024
Pilkada

PDIP Disebut Punya Tanggung Jawab Moral Usung Kader Internal di Pilkada 2024

Penulis: Armadanews.id
18 Juli 2024 | 09:14 WIB

JAKARTA - Eksistensi PDI Perjuangan di Sumatera Utara semakin teruji. Partai yang selalu mendapat kepercayaan besar dari masyarakat Sumatera Utara...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Polres Pematangsiantar Peduli, AKBP Dhana Noer Kurniawan Sambangi Hany, Anak Pengidap Hidrosefalus

22 September 2026 | 13:16 WIB
Simalungun

Perbaiki Jalan Rusak di Silou Kahean, Pemkab Simalungun Didorong Kolaborasi dengan Pemprov Sumut

22 September 2026 | 13:14 WIB
Medan

Brimob Sumut Konsisten Jaga Kota Medan, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

22 September 2026 | 09:55 WIB
Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Bersama Warga Revitalisasi Jembatan Rambin Sibongbong, Akses Masyarakat Kembali Diperkuat

22 September 2026 | 09:51 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

22 September 2026 | 09:38 WIB
Samosir

Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut

22 September 2026 | 09:07 WIB
Simalungun

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW di Nagori Marihat Bukit Berlangsung Hikmah

21 September 2026 | 11:43 WIB
Pematang Siantar

Jelang Sumpah Pemuda, KNPI Serukan Pemuda Siantar Bersatu

20 September 2026 | 23:05 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Wakili Kapolda Sumut Hadiri Penutupan Open Tournament Futsal Panglima TNI dalam Rangka HUT ke-81 TNI

19 September 2026 | 18:11 WIB
Simalungun

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:08 WIB
Tapanuli Utara

Perwira Polres Taput Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Tetap Jalankan Tugas Kedinasan

19 September 2026 | 18:02 WIB
Tapanuli Utara

Tim Gabungan Polres Taput, Pemkab, Bulog Dan Badan Ketahanan Pangan Nasional Cek Ketersediaan Pangan, Mutu Serta Harga Pangan di Wilayah Taput

18 September 2026 | 14:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba