SIANTAR, Armadanews.id | Sekitar dua bulan menjabat, Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 35 pelakunya.
Kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Pematangsiantar, Rabu (3/11/2020) Boy didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga,Kasat Intelkam AKP B Lubis mengatakan, dari 53 tersangka polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2,852 gram, shabu-shabu 137,53 gram, dan pil ekstasi 2 butir.
“Dari 53 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 3 wanita,20 diantaranya merupakan residivis narkoba,” ujar Boy.
Boy menambahkan pemberantasan narkoba merupakan salah satu atensi Polresta Pematangsiantar,sehingga sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya.
Mantan Danyon A Brimob Poldasu itu menambahkan pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
Sebelumnya Tuan Guru Batak (TGB) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya. (*/AN)
Discussion about this post