Jakarta, Armadanews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan peserta Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango . “KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut dalam penyelenggaran pilkada ini,” ucap Nawawi saat webinar Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan akun YouTube kanal KPK, Kamis (05/11/2020).
Namun, Nawawi tak menjelaskan lebih lanjut siapa pasangan calon kepala daerah yang tengah diselidiki tersebut. “Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan itu berada di luar Sulawesi Utara,” ungkap Nawawi.
KPK dikatakan Nawawi, akan terus mengawasi proses pilkada agar tidak ternodai oleh praktik korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini. Terlebih, dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini,” ujarnya.
Ditegaskan, bahwa pihaknya tidak mengambil kebijakan seperti di Polri dan Kejaksaan Agung yang menangguhkan atau menunda penanganan tindak pidana korupsi calon kepala daerah selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
“KPK tidak mengambil kebijakan seperti rekan-rekan aparat penegak hukum lain di kepolisian atau kejaksaan yang menangguhkan atau menunda penanganan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi di sela-sela masa seperti ini. KPK tidak melakukan kebijakan seperti itu,” kata Nawawi.
Discussion about this post