Retail
Kamis, 28 Januari, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

David Saragih Diciduk Jual Ganja di Jalan Kartini Pematangsiantar

7 November 2020
in Pematangsiantar
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIANTAR, Armadanews.id | David Hamonangan Raya Saragih (33), diciduk Personil Sat Narkoba Polres Siantar saat hendak jual ganja di Jalan Kartini, simpang Jalan Pistol, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (06/11/ 2020), sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK diwakili Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, MSi, mengatakan Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motornya dan hendak menjual ganja.

Laki- laki tersebut dikatakan membawa ganja di Jalan Kartini Simpang Jalan Pistol, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki laki yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motornya Honda Revo BK 2790 AEO.

Curiga melihat gelagat laki-laki tersebut, personil Sat Narkoba langsung mengamankan dan diketahui bernama David Saragih, warga Tojai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Hasil penggeledahan, personil kepolisian berhasil menemukan di dalam jaket yang di pakainya ada satu buah gulungan plastik warna hijau yang di lakban Kuning.

Setelah dibuka gulungan plastik tersebut, ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja dengan bruto 0,5 kg. Kemudian dari kantung celana bagian belakang David Saragih ditemukan satu paket narkotika yang diduga jenis ganja dan dari kantung celana depan ada ditemukan satu buah tissu yang berisi satu paket narkotika jenis ganja serta uang sebanyak Rp.150.000.

Sementara dari tangan kiri ditemukan satu unit hand Phone merk Oppo,. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (DS).

ShareTweetShare

BACA JUGA

Sepeda Motor Pinjaman Tak Dikembalikan, Irfan Napitu Dipolisikan Calon Adik Ipar

28 Januari 2021
18

...

Rektor UHKBPNP, Prof.Dr. Sanggam Siahaan, M.Hum : “SDM Penggerak Tuntutan Perubahan Zaman”

28 Januari 2021
12

...

5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Siantar, Tahap Pertama untuk Forkopimda dan Tenaga Kesehatan

27 Januari 2021
62

...

Jelang Konpercab ke XXIX, GMKI Audiensi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar

27 Januari 2021
28

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Kiri-Mobil Pelaku yang Diamankan Warga dan Para Pelaku

    Dihadang Warga, Dua Pencuri Asal Siantar Ini Diamuk Massa di Nagori Simanabun Silou Kahean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pendeta Asal Siantar Meninggal Positif Covid-19 dan Dimakamkan di Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebutan Pelanggan, Dua Pemilik Permainan Anak di Taman Bunga Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Curanmor Asal Siantar yang Gagal Mencuri di Simalungun, Akhirnya Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dokter di Klinik Saribudolok dan Tiga Perawatnya Terpapar Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak.. Oknum Kepsek SD Negeri di Tanah Jawa Diduga Cabuli Siswa Hingga Berulang Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farida Boru Situmorang Ditemukan Tewas Terjerat Tali Plastik di Jalan Pane Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siantar Berduka, Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Pergi ke Medan, Rumah Sampe Boru Hutauruk di Tanah Jawa Simalungun Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOMNAS PA, Arist Merdeka Sirait: “Kepsek SDN Pardamean Nauli Terancam 20 Tahun Penjara dan Kebiri”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Dukung 100 Hari Program Kerja Kapolri
  • Sepeda Motor Pinjaman Tak Dikembalikan, Irfan Napitu Dipolisikan Calon Adik Ipar
  • KOMNAS Perlindungan Anak Sebut Sumatera Utara “Zona Merah” Kejahatan Seksual Terhadap Anak
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.