SIMALUNGUN, Armadanews.id | Ketua Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DPRD Simalungun, Sariadi Saragih, Senin (09/11/2020), minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menuntaskan dugaan keterlibatan banyak oknum aparatur sipil negara (ASN) mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tertentu pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Bahkan bukan hanya oknum ASN, perangkat pemerintahan nagori dan kepala nagori (kepala desa/pangulu) di Simalungun, juga diduga turut mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Diceritakan Sariadi Saragih, informasi dugaan keterlibatan ASN, perangkat nagori dan pangulu, sudah cukup “viral”. Dan informasi itupun juga ia dengar, dan akan ia tindaklanjuti.
Parahnya, sebut Sariadi, ada dugaan bantuan pemerintah pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan untuk masyarakat UMKM diklaim sebagai bantuan dari salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Padahal lanjutnya, bantuan itu merupakan hak masyarakat kurang mampu, dan hak masyarakat yang memiliki UMKM. Bantuan itupun murni dari pemerintah pusat. Dalam hal ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Masih beranjak dari informasi tersebut, Sariadi Saragih menilai, dugaan keterlibatan ASN dan pangulu mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun disinyalir dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Karena ada dugaan, ASN dengan jabatan tertinggi di Simalungun juga terlibat.
Discussion about this post