SIMALUNGUN, Armadanews.id | Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun diminta tidak menggunakan kata-kata yang identik dengan tagline, jargon, motto, ataupun slogan pasangan calon tertentu dalam Pilkada. Sebab bisa mengintepretasikan pejabat ataupun ASN berpihak kepada calon tertentu. Padahal pejabat dan ASN dituntut netral dan tidak berpolitik praktis.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi 3 DPRD Simalungun Erwin Parulian Saragih, Senin (9/11/2020). Pernyataan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu terkait beredarnya rekaman suara yang diduga milik pejabat tinggi di Pemkab Simalungun. Dalam rekaman itu, pejabat tersebut mengatakan, “ASN HARUS netral, dan Netral itu HARUS!”
“Kita-kita yang di Simalungun ini dipastikan paham dengan makna kalimat itu. HARUS itu kan identik dengan pasangan calon nomor urut 4, yang diambil dari singkatan nama paslon. Apalagi, paslon nomor urut 4 itu saudara kandung Bupati Simalungun, dan pejabat itu bawahan bupati,” terang Erwin.
Masih kata Erwin, sangat tidak etis jika ASN, apalagi pejabat menunjukkan keberpihakannya pada salah satu paslon dengan menggunakan slogan ataupun tagline calon tersebut untuk mempengaruhi orang lain.
“Ya, ini soal etika. Memang, ASN memiliki hak pilih di Pilkada. Tapi gunakanlah nanti saat di TPS, 9 Desember mendatang. Janganlah mempengaruhi apalagi menekan orang lain untuk mendukung salah satu paslon,” tukasnya.
Discussion about this post