PEMATANG BANDAR, Armadanews.id | Siti Fatimah Saragih (65) warga Huta V, Nagori Talun Madear, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun tewas usai menenggak racun hama, Minggu (08/11/2020) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH, MH, menyebutkan kronologis kejadian, Minggu (08/11/2020) sekira pukul pukul 19.40 wib, Pers Polsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya orang meninggal diduga karena bunuh diri dengan cara meminum racun hama di Huta V Nagori Talun Madear, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil keterangan para saksi, Riduan als Untung (29) yang merupakan anak korban menjelaskan, bahwa pada hari Minggu (08/11/2020) sekira pukul 16.00 Wib, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di tempat tidur.
Saat dibangunkan oleh Riduan alias Untung, nmun korban tidak merespon dan dari mulut korban keluar buih. Terkejut dengan hal itu, Riduan pun memanggil tetangganya Ibu Sri Banun dan Gilang Saputra Sinaga.
Berupaya memberikan pertolongan, Gilang Saputra Sinaga memberikan susu kental manis namun di muntahkan korban. Selanjutnya korban dibawa ke RS Karya Husada untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sekira pukul 17.00 Wib setelah dilakukan Pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban pun dibawa pulang kerumah untuk proses pemakaman.
Discussion about this post