SIMALUNGUN, Armadanews.id | Rospita Sitorus, SH melalui kuasa hukum Ramadin Turnip SH & rekan mengatakan telah melunasi hutang kepada Berlian Sinaga senilai Rp.100.000.000 (Seratus Juta).
Melalui kuasa hukum Ramadin Turnip SH & rekan, dengan temu pers yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Rabu (11/11/2020) sekira jam 15.00 wib, mengatakan pelunasan hutang telah dilakukan dengan cara menyicil sejak Desember 2014, Januari 2015 hingga pelunasan.
Dikatakan Ramadin Turnip SH, tidak mempunyai hubungan dengan Berlian Sinaga dalam hal pinjam meminjam uang sebagaimana dimaksudkan di bukti penerimaan uang yang ditandatangani Rospita Sitorus.
“Klien kita mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp 100.000.000 dari istri Berlian Sinaga pada tahun 2014 untuk membantu pencalonan Rospita Sitorus agar bisa terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2014-2019,” sebut Ramadin Turnip.
Ditambahkan Ramadin Turnip, awalnya uang tersebut merupakan pemberian bantuan sosial dan bukan pinjaman. “Namun setelah Rospita Sitorus dilantik menjadi anggota DPRD Simalungun dan sebagai Wakil Ketua DPRD, beliau memiliki itikad baik mengembalikan uang itu kepada Istri Berlian Sinaga,” katanya.
Lanjutnya, merasa memiliki tanggungjawab meski tanpa perjanjian suku bunga, namun Rospita Sitorus membayar suku bunga 5 pesen hingga sampai pelunasan. “Sudah dibayar dengan cicilan pertama sebesar Rp 50.000.000 pada Desember 2014, cicilan kedua Rp 30.000.000 sekitar bulan Januari 2015, selebihnya dilunasi secara bertahap hingga lunas dengan bunga 5 persen.
Discussion about this post