SIANTAR, Armadanews.id | Dua pelaku jambret handphone (HP) Viktor (31) dan Jaka (27) babak belur usai dimassakan warga di Jalan Seram Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (11/11/2020) sore sekira pukul 18.00 Wib.
Informasi dihimpun, Viktor warga Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan Jaka (27) warga Jalan Singosari Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siatar Utara, Kota Siantar sudah lebih dahulu menargetkan korbannya.
Awalnya kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Revo tanpa plat nomor polisi (nopol) sudah membuntunti atau mengikuti korban Sri Wahyuni Lase (20) yang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio dari arah Jalan Jawa hendak ketempat kerjaannya di Rumah Makan Padang yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Saat melintas dari arah Jalan Seram Atas, kedua pelaku menyalip sepedamotor dikendarai korban kemudian pelaku Jaka yang dibonceng nekat menjambret Hp merek Vivo yang diletakkan di dashboard depan sepedamotor korban.
Menyadari HP nya dijabret, korban spontan berteriak jambret dan minta tolong dengan keras sembari tetap melajukan sepedamotornya mengejar kedua pelaku.
Berjarak sekitar 500 meter, sepedamotor dikendarai kedua pelaku menabrak mobil pick up yang parkir sehingga kedua pelaku terjatuh. Meskipun begitu, kedua pelaku nekat kabur dan meninggalkan sepedamotornya itu.
Sial, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku. tepat di depan SMP Negeri 2 Jalan Rajamin Purba warga berhasil menangkap kedua pelaku.
Warga yang sudah emosi nekat memassakan kedua pelaku dengan memukul dan menendang hingga kedua pelaku bonyok dan berlumuran darah. Tetapi wawrga tetap menolong kedua pelaku kondisi luka-luka dibawa ke RS Rasyida di Jalan Seram Atas.
Kepada warga, salah satu pelaku mengakui perbuatan menjambret HP milik korban itu untuk dijual kemudian uang hasil penjualan Hp tersebut akan mereka belikan narkotika jenis sabu. “Kami tadi tanyai, kedua pelaku ngaku menjambret Hp korban itu untuk bisa membeli sabu,”ujar warga.
Tidak lama kemudian, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Siantar datang ke RS Rasyida lalu memboyong kedua pelaku dan sepedamotor dikendarainya ke ruangan pemeriksaan atau juper Sat Reskrim.
Sedangkan korban dibawa ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan pengaduan.
“Sabar ya, anggota kita masih memeriksa kedua pelaku. Korban pun itu lagi membuat laporan pengaduan resmi. Biar duduk kasusnya. Nantilah, setelah siap baru bisa kita jabarkan lagi. Uda cukup ya,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto,SH, MH singkat ditemui wartawan di Polres Siantar. (*/ds)
Discussion about this post