SIMALUNGUN, Armadanews.id | Beredar rekaman yang diduga adalah benar suara Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun (Sekda), Mixnon Andreas Simamora yang berisikan ajakan dan arahan yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Pemerintah (Pangulu hingga Gamot) di Pilkada 09 Desember 2020.
Akibat ajakan dan arahan yang diduga dilakukan Mixnon pada jajarannya menimbulkan tanggapan keras dari Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, Sanju MJ Sidabutar, Kamis (12/11/2020), siang.
Dikatakan Sanju, jika suara tersebut adalah benar milik Sekda Simalungun maka pejabat ASN tertinggi di kabupaten tersebut digolongkan pada ‘penghianat, penjilat dan raja tega’. “Agar kawan kawan wartawan memahami juga bahwa saat ini kabupaten kita sedang bersiap untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang mana seluruh warga berhak menentukan pilihannya tanpa arahan dan ajakan apalagi intimidasi,” sebut Sanju.
Ditambahkan Sanju, bila dugaan ini benar, Mixnon Simamora tersebut adalah seorang penghianat dan penjilat, dia berkhianat atas sumpah jabatannya, melanggar peraturan – peraturan Pemerintah serta undang – undang yang ada. Dia hanya bertuankan pada satu orang dan bukan karena dasar pengabdian pada Masyarakat dan Negara, jelas sekali dia itu adalah penjilat.
“Sebelum menjabat dia telah bersumpah untuk taat kepada peraturan dan UU berdasarkan pengabdian pada Masyarakat dan Negara tetapi malah dia mengarahkan Pangulu dan ASN lainnya untuk memenangkan paslon tertentu, perlu dipikirkan jika kedapatan resiko yang ditanggung para Pangulu sangat besar, terlalu tega Menjerumuskan Pangulu – Pangulu se Simalungun ini untuk menanggung resiko yang sangat besar, malah mengajari yang tidak benar ( menyarankan dengan memanfaatkan sayembara ‘PP’ dengan mengorbankan gamot – gamot) jelas sekali bila benar dia adalah raja tega,” tegas Sanju.
Discussion about this post