SIMALUNGUN, Armadanews.id | Polsek Raya berhasil meringkus tiga pelaku pencurian di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Simalungun, Selasa (17/11/2020) malam sekira pukul 18.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi wartawan mengatakan ketiga pelaku itu, DNS alias Dani (20) warga Dusun Gunung Huluan, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, ANS alias Abid (16) warga Jalan Nagur, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dan HS alias Hotlan (18) warga Jalan Jombit, Kelurahan Sobdi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Lukman menjelaskan, pencurian di Kantor BKPPD Simalungun itu diketahui pelapor Sri Wahyuni (47) salah satu ASN pada hari Senin (16/11/2020) pagi sekira pukul 08.30 Wib. Pagi itu pelapor saat masih berada dirumahnya di Jalan Nagahuta Gang Utama, Kelurahan Setianegara, Kota Siantar menerima telepon dari Saksi Diki Aribo Sitanggang selaku Kepala Tata Usaha yang memberitahukan Kantor BKPPD Simalungun tepatnya diruangan bidang data telah terjadi pencurian.
Selanjutnya sekira pukul 09.15 Wib Pelapor pun tiba di Kanto BKPPD Simalungun yang terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya tersebut kemudian menemukan benar posisi pintu dan gembok sudah rusak. Setelah diperiksa dari jendela kaca ternyata 2 unit komputer merek hp warna putih beserta 1 buah charger laptop telah hilang.
Discussion about this post