SIMALUNGUN, Armadanews.id | Dua kelompok Ormas FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun terlibat tawuran sehingga terjadi penganiayaan dan pemukulan secara bersama-sama, Senin (16/11/2020) sekira pukul 16.00 wib, di depan Gudang PT GLOBAL, Jalan Lau Cimba, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat sekira pukul 14.00 WIB, pihak FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun ASH dan kawan-kawan yang diketuai I mendatangi pihak FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun S alias AB dan kawan-kawan yang diketuai PN yang sedang melakukan pembongkaran barang di gudang PT GLOBAL.
Setelah kedua belah pihak bertemu di TKP, kemudian terjadi perselisihan mulut hingga terjadi saling dorong dan berakhir dengan perkelahian saling pukul antar kedua belah pihak tersebut. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polres Simalungun.
Dari pihak FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun S alias AB Cs melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020, dengan korban S, VAS, VPP, dan WRG.
Sedangkan dari pihak FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun ASH dan Kawan-kawan juga melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/Simal, tanggal 16 Nopember 2020, dengan korban HM, ASH, WBM, dan J.
Discussion about this post