SERBELAWAN, Armadanews.id | Pelaku pencurian Lembu, Hendra Syahputra alias Hendra (24) warga Aman Sari Barat Lingkungan II Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan.
Pelaku diringkus setelah Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 02.00 wib.
Kasus tersebut diadukan korban Agus Salim Sinaga (55) warga yang sama, secara resmi ke Polsek Serbelawan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe, tertanggal 16 November 2020,
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kapolsek Serbelawan IPTU Abdulah Yunus Siregar dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi penangkapan Hendra.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Agus Salim Sinaga melaporkan kejadian pencurian satu (1) ekor anak lembu betina miliknya dari areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Kamis (13/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB, melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun dengan menu Pengaduan Masyarakat.
Menerima notifikasi (pemberitahuan) itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan segera mendatangi rumah korban (pelapor) yang kemudian korban membuat Laporan Polisi secara resmi.
Discussion about this post