SIMALUNGUN, Armadanews.id | Hanya berselang beberapa jam pasca tabrakan beruntun di Jalan Asahan KM 4 -5 jurusan Pematangsiantar – perdagangan, Nagaori Dolok marlawan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Tim Buru Sergap Satlantas Polres Simalungun berhasil menangkap sopir truk maut yang terlibat kecelakaan .
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil truk mitsubishi fuso BM 8238 ZU datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di tempat kejadian mobil alami rem blong sehingga menabrak 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor yang berjalan di depan searah jurusannya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ungkap Agus
Sementara itu identitas sang sopir truk maut yang telah ditangkap itu yakni bernama Suratman (57) warga Huta Sidodadi Nagori Pematang Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Lanjut Agus,Sopir maut tersebut ditangkap, setelah adanya laporan masyarakat atas keberadaan Suratman melalui aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun
“Terhadap tersangka Suratman kata Kapolres itu kini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Simalungun,”tutur Kapolres itu
Usai kejadian,Satlantas Polres Simalungun yang dibantu Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP dan pemeriksaan kondisi kendaraan truk itu. “Hasilnya ditemukan bahwa kondisi truk tersebut tidak layak jalan,” imbuh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.
Sebeumnya, lima orang tewas mengenaskan usai tergilas Truk Fuso dengan nomor polisi BM 8238 ZU yang mengakibatkan terjadinya tabrakan beruntun, di Jalan Asahan Depan Kantor Camat Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/11/2020) sekira pukul 10.00 wib.
Selain korban tewas, empat orang terpaksa menjalani rawat inap di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. (ds)
Discussion about this post