SIANTAR, Armadanews.id | Tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Siantar berhasil meringkus dua orang residivis pelaku Jambret dan seorang Siswi SMA diduga penadah, Senin (23/11/2020) sekira pukul 19.00 Wib.
Informasi dihimpun, kedua Residivis Pelaku Jambet itu berinisial RAS alias Ricky (21) warga Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan REM alias Ranto (25) warga Jalan Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar sedangkan Siswi SMA diduga Penadah berinisial H Boru S (16) warga Jalan Pdt. Justin Sihombing Lorong Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Awalnya pihak Sat Intelkam menerima informasi adanya Kasus Jambret di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang, Marihat Kecamatan, Siantar Marihat Kota Siantar, terjadi jambret Hanphone (Hp) merek Xiomi type K20 Pro warna hitam merah pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 17.00 Wib.
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (23/11/2020) malam sekira pukul 19.00 Wib Tim Opsnal Sat Intelkam terdiri BRIPKA Hotasi Lubis, BRIPKA Try Yuda Ginting, BRIPTU Yusuf Perwira dan BRIPTU Brian Simamora berhasil meringkus H Boru S diduga Penadah dan turut mengamankan barang bukti Hp merek HP Xiomi type K20 Pro warna hitam merah milik korban.
Diinterogasi H Boru S mengaku membeli Hp tersebut dari Pelaku REM alias Ranto. Tidak lama kemudian Tim Opsnal Sat Intelkam meringkus Pelaku Ranto didaerah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Discussion about this post