SIMALUNGUN, Armadanews.id | Polsekta Tanah Jawa berhasil meringkus Pelaku Pencurian Sepedamotor (Curanmor) dari Kos Kosan Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (25/11/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi dihimpun, Pelaku Curanmor bernama Siswanto alias Siwo (19) warga Huta Andarasih, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan Siwo itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP Simal Sek.T.Jawa Tanggal 24 Oktober 2020 di rumah Pelapor yang terletak di Huta Afd.III Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tepatnya dari teras samping rumah pada hari Sabtu (24/10/2020).
Dimana Pelapor kehilangan satu unit sepedamotor jenis Honda type NF 11B2D1 M/T warna hitam BK 4836 TAI.
Selanjutnya Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat memperintahkan Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih, SH menindak lanjuti laporan pengaduan pelapor tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, atas bantuan informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK maka pada Rabu (25/11/2020) pagi sekira pukul 10.00 wib, Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap sekaligus meringkus Pelaku Siswanto alias Siwo yang bersembunyi di kos kosan Jalan Sadum, Kota Siantar.
Discussion about this post