SIMALUNGUN, armadanews.id | Polres Simalungun melalui Polsek Sidamanik berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan, Mulkan Fanesha Saragih, warga Perumahan Sibatu-Batu Indah Blok G 7, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Senin (15/12/2020) malam mengatakan ketiga pelaku berinisial WWN (26) warga Pangkalan Buntu Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun, WSS (22) warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan FIS (17) warga Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun.
Lukman menjelaskan pengeroyokan itu terjadi hari Sabtu (12/12/2020) sore sekira Pukul 15.30 Wib, di Dipersimpangan Jalan Durian, Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Sore itu korban (Mulkan Fanesha Saragih-red) mengenderai sepedamotor bersama temannya melintas di jalan umum.
Setiba di lokasi kejadian, sepedamotor korban disalip ketiga pelaku. Selanjutnya korban memberhentikan sepedamotornya. Namun saat itu ketiga pelaku tanpa ada sepata katapun langsung mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan bambu hingga korban terjatuh.
Begitupun salah satu pelaku kembali memukul bagian kepala korban sehingga bagian kepala korban luka koyak dan mengeluarkan darah.
Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku pun pergi meninggalkan korban. Teman teman korban pun menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit dan Ayah korban, Mulyadi Saragih (55) membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Sidamanik dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 31/ XII/ 2020 / SU / SIMAL-SIDAMANIK tertanggal 12 Desember 2020.
Discussion about this post