SIMALUNGUN, armadanews.id | Pasangan Nomor Urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga unggul dengan perolehan 194.163 suara atau 42,80 % pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, Kamis (17/12/20) sekitar pukul 02:50 wib, Pasangan Nomor Urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga unggul dengan perolehan 194.163 suara, disusul pasangan calon nomor urut 4 Anton-Rospita dengan perolehan 127.608 suara (28,14%), erikutnya pasangan nomor urut dua Hasim-TPS dengan 98.937 suara (21,80%) , dan posisi terakhir pasangan nomor urut 3 Wagner Damanik-Abidinsyah dengan total suara 32.926 (7,26%).
Hal itu dituangkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun dalam Keputusan Nomor 175/PL.02.6-KPT/1208/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020.
Usai pembacaan hasil rekapitulasi, tahapan selanjutnya KPU memberikan waktu selama tiga hari untuk pasangan calon menanggapi putusan tersebut.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, jika ada gugatan maka akan diproses, apakah gugatan tersebut ranah PTUN atau Mahkamah Konsitusi. “Serelah diputus inkrah baru akan ditetapkan calon terpilih,” kata Raja Ahab Damanik.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kominioner KPU Puji Rahmad Harahap, Fatimah Yanti Sinaga, Salman Abror dan Rahmadani Ismi Sari Damanik. Dihadiri Ketua Bawaslu Simalungun, M. Choir Nazlan Nasution, Komisioner M. Adil Saragih, Michael R Siahaan dan M. Alfi Nasution. (Bronson)
Discussion about this post