SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Polres Simalungun telah membentuk Tim khusus (Timsus) guna melaksanakan penyelidikan dalam kasus tewasnya YAP alias Yopan Purba (21) warga Jalan Sisingamangaraja, komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Yopan Purba ditemukan tewas setelah kepergok, diduga mencuri di rumah milik Husni yang terletak di Komplek Cendana PT.Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K, menjelaskan bahwa terkait kejadian di wilayah hukum Polsek Serbelawan tentang adanya temuan mayat, Sat Reskrim Polres Simalungum telah membentuk Timsus guna melaksanakan penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Dibentuknya timsus ini agar lebih fokus, mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap. Timsus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif pelaku kejahatan tersebut,” jelas Kapolres.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekira pukul 00.30 WIB. Husni bersama keluarganya baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yopan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang-barang yang diduga dicuri di atas meja ruangan keluarga rumahnya.
Husni dan dua anak laki-lakinya terlibat bergumul dengan Yopan sembari berteriak minta tolong.
Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar, SH bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP, dan melihat adanya mayat yang tergeletak.
Kemudian mengevakuasi mayat Yopan dan dilakukan visum keruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar. Lalu mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor bebek merk Honda kap 70 warna hijau merah, 1 unit hp samsung warna hitam, sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yopan, 1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp.2.609.000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumh lainnya, 1 buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA ,MANDIRI dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.
“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar dan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH. (*/AN).
Discussion about this post