SIMALUNGUN, armadanews.id | Rengsi Sihombing (77), ditemukan tewas dengan kondisi membusuk di rumahnya, di Huta I Tengkolan Nagori Jawa Tongah II Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun, Senin (28/12/2020) sekira Pukul 20.00 wib.
Informasi dihimpun dari Humas Polres Simalungun melalui Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat, Senin (28/12/2020) sekira pukul 20.00 wib, tetangga korban, Ray Mondo Nainggolan dan Linceria Simanjuntak sedang berada di teras rumahnya, mendengar ada suara panggilan hand phone secara berulang-ulang di dalam rumah Rengsi Sihombing.
Karena suara panggilan Hp yang berulang-ulang, Ray Mondo Nainggolan bermaksud ingin memberi tahu kepada Korban bahwa ada suara Telepon. Kemudian, Ray Mondo Nainggolan mendorong pintu rumah korban.
Karena pintu yang tertutup tidak terkunci, Ray Mondo Nainggolan masuk ke dalam rumah Korban. Saat berada di dalam rumah korban, Ray Mondo Nainggolan mencium aroma busuk.

Kemudian Ray Mondo Nainggolan melihat ke dalam kamar Korban yang kebetulan pintu kamarnya dalam keadaan terbuka.
Ray Mondo Nainggolan terkejut bukan kepalang melihat Rengsi Sihombing taetangganya sudah dalam keadaan terbujur kaku di atas tempat tidur yang ada di dalam kamar dan telah mengeluarkan aroma tidak sedap.
Melihat itu, Ray Mondo Nainggolan langsung memberitahukan kepada Linceria Simanjuntak serta warga sekitar. Selanjutnya, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Tanah Jawa.
Tidak berselang lama, Personil Polsekta Tanah Jawa yqng dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JW Saragih, SH, Panit Reskrim IPDA Ivan Rony Purba, SH selaku PAWAS serta Personil lainnya mendatangi TKP yang didampingi oleh Petugas Puskesmas Kecamatan Hatonduhan Sion Siagian, serta Perangkat Desa (Gamot Huta I Tengkolan Desmon Manurung serta Kepala Desa Jawa Tongah II Limpo Suhardo Rajagukguk).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mayat Korban dan berdasarkan hasil Pemeriksaan Medis, oleh Petugas Puskesmqs, menyatakan bahwa dalam tubuh Korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau yang mencurigakan.
Kemudian anak korban yang bernama Melva Simaremare membuat surat pernyataan agar terhadap mayat korban tidak dilakukan autopsi. (bronson)





