ADVERTISEMENT
Retail
Jumat, 16 April, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Youvanry Purba yang Tewas Dimassa di Rumah Manager PT.Bridgestone

30 Desember 2020
in Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar press release di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnaualuh

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar press release di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnaualuh

6.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIMALUNGUN, armadanews.id | Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban  pihak Youvanry Aldryansyah Purba (21) yang akrap disapa Yopan  warga Komplek SD 2 Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar di rumah salah seorang manager di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Melangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Minggu (27/12) dini hari pagi sekira pukul 00.40 WIB yang lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar press release di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (30/12/20) sekira pukul 15.00 WIB.

“Langkah langkah yang telah diambil dalam penanganan kasus ini, kami telah membentuk Tim Khusus dipimpin Kasat Reskrim, dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP, kemudian keterangan yang lain termasuk dari kedokteran, akhirnya kemarin (28/12) penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka”, terang Agus Waluyo, saat memberikan keterangan awal.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar press release di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnaualuh

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, pemilik rumah HN (41) bersama kedua orang anaknya IM (15) dan MAR (16). Kemudian tiga orang petugas security, HSD (37), HS (36), dan YAP (21).



Terhadap 4 orang pelaku, pihak Polres Simalungun sudah melakukan penahanan di RTP Mapolres Simalungun, sedangkan terhadap 2 orang lagi tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

Terkait kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa sebelum kejadian pemilik rumah tersangka HS bersama keluarganya termasuk IM dan MAR baru saja pulang dari Medan. Setiba dirumahnya para tersangka mendapati korban sudah berada didalam rumah hingga terjadinya pergumulan antara korban dengan HS yang dibantu anak-anaknya (IM dan MAR). Tidak lama kemudian, datang 3 orang petugas security yang malam itu sedang bertugas, yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21) untuk membantu HS yang awalnya untuk mengamankan.

Dalam hal ini ada beberapa saat tidak segera diserahkan ke pihak Kepolisian. Namun demikian ada alat bukti yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulai dari diikat, diborgol dan dipukul dengan telenan (sakkalan.*) yang terbuat dari kayu yang cukup keras sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Kepada para tersangka kami jerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHUPidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun,” kata Kapolres Simalungun. (oji)

Advertisements

ShareTweetShare

BACA JUGA

Saut Pasaribu Temukan Peluru Mortir di Belakang Rumahnya di Nagori Tangga Batu Hatonduhan

16 April 2021
965

...

Bupati Simalungun Terpilih, Radiapoh Hasiholan Sinaga Terima Suntikan Vaksin Covid-19

13 April 2021
81

...

Jaga Lingkungan Sumatera Utara Sukses Gelar Mubes I Dan Deklarasi

13 April 2021
23

...

PT Aqua Farm Nusantara Bantu Alat Kantor Desa dan Alat Kesehatan Untuk SD Inpres Ajibata

13 April 2021
17

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Kedua Kendaraan yang Bertabrakan dan Lokasi Terjadinya Kecelakaan

    Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saut Pasaribu Temukan Peluru Mortir di Belakang Rumahnya di Nagori Tangga Batu Hatonduhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Narkoba Jenis Extacy, 8 Pria dan 1 Wanita Diringkus dari Karoke ANDA Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Ustad H.Amirrudin Damanik Meninggal Dunia Usai Tunaikan Sholat Juma’at

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Mahasiswa USI  Aditya Yarman Saragih Akhirnya Dijemput Ajal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gagal Transaksi Ganja Usai Diciduk Polisi di Jalan Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi Turun, Mantan Kadis PUPR Kota Pematangsiantar Jonson Tambunan Terancam Dieksekusi Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meresahkan dan Buat Onar, Seorang Laki-Laki  Diamankan Warga Serbelawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Takut Polisi Datang, Bili Nekat Buang Shabu di Jalan Bola Kaki Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melangkah Menuju Wakil Walikota Siantar, Rospita Sitorus Mendaftar ke Partai Hanura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Armada News

Berita terbaru…

  • Saut Pasaribu Temukan Peluru Mortir di Belakang Rumahnya di Nagori Tangga Batu Hatonduhan
  • Putra Gagal Transaksi Ganja Usai Diciduk Polisi di Jalan Parapat
  • Kapoldasu Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Provsu ke-73
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.