SIMALUNGUN, armadanews.id | Joel Sianturi (13) dilarikan kerumah sakit setelah mengalami luka-luka setelah ditabrak mopen Mopen merk PT. Atlas Maju Jaya no. 48 BK 1256 WC, di Jalan umum 18 – 19, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (30/12/2020) sekira pukul 12.30 wib.
Kasat Lantas Polres Simalungun melalu Kanit Ipda Ramadhan mengatakan kronologis kejadian diduga satu unit Mopen merk PT. Atlas Maju Jaya no. 48 BK 1256 WC yang dikemudikan Alex Tomson Manalu kurang hati-hati dan kecepatan tinggi yang datang dari arah Tanah Jawa menuju arah Pematang Siantar.
Saat di TKP, Alex Manalu tidak memperhatikan di depan dari sisi kanan ada seorang pejalan kaki, Joel Sianturi yang sedang menyeberang jalan ke sisi kirinya hingga Mopen tersebut menabrak pejalan kaki.
Alhasil, tabrakan pun tak terelakkan, sehingga Joel Sianturi mengalami luka-lika pada tubuhnya. Selanjutnya korban dilaikan ke RS Balimbingan untuk mendapatkan pertolongan medis,
Dari hasil pemeriksaan, Pengemudi Mopen. Merk PT. Atlas Maju Jaya no 48 BK 1256 WC dapat menunjukan SIM tidak sesuai ketentuan dan dapat menunjukan STNK yang sesuai dengan ketentuannya. (Bronson)
Discussion about this post