SIMALUNGUN, armadanews.id | Terhitung periode 1 Januari hingga 30 Desember 2020, Polres Simalungun berhasil menangani 169 kasus Narkoba, 1199 kasus kriminal/ tindak pidana umum, dan 349 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo didampingi Kabag Ren Kompol P Sihombing, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kaurbin Ops Reskrim Iptu Surianto Pinem dan Kasat Binmas AKP Y Sinulingga serta Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dalam pers relisnya kepada sejumlah awak media si Aspol Jalan Sangnaualuh Pematangsiantar, Rabu (30/12/2020) sore, mengatakan dalam penanganan dan pengungakapan kasus pada tahun 2020 tersebut, mengalami peningkatan hingga 74 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019.
Dijelaskan Kapolres, jumlah kasus tindak pidana narkotika tahun 2020 sebanyak 169 kasus dengan jumlah tersangka 222 orang diantaranya dewasa laki 212 orang dewasa perempuan 6 orang sedangkan anak laki-laki 4 orang.
Sedangkan hasil pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adi Haryono bersama anggota lainnya berhasil menyita barang bukti sebanyak dengan jenis ganja 4.841,81 gram, shabu, sebanyak 420,29 gram, pohon ganja 2 batang serta extasi 48 1/2 butir.
Dengan klasifikasi pekerjaan tersangkanya didominasi wiraswasta sebanyak 97 orang, pengangguran 72 orang, petani 27 orang, buruh 23 orang, dan pelajar 3 orang.
Discussion about this post