Retail
Kamis, 9 Februari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

KOMNAS Perlindungan Anak dan LPA Se-Nusantara Menyambut Baik PP Kebiri Kimia dan Pemasangan Alat Pendeteksi Eletronik Terhadap Predator Kekerasan Seksual Terhadap Anak

by Armadanews.id
04/01/2021
in Simalungun
A A
83
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

DELISERDANG, Armadanews |

Untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberikan Efek Jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 81A ayat (4) dan pasal 82A ayat (3) dari UU Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 Tahun 2016 atas perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta untuk mengatasi maraknya dan atau meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang akhir-akhir ini sudah cukup memprihatinkan di Indonesia akhirnya harapan Komnas Perlindungan Anak dan LPA Se Nusantara secara khusus Anak Indonesia terkabulkan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 70 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindak Kebiri Kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media melalui Keterangan Persnya dalam merespon ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tatacara Pelaksanaan Kebiri Kimia dan pemasangan pendeteksi alat elektronik bagi predator kekerasan seksual terhadap anak di Deliserdang, Minggu (03/01/21).

Arist Merdeka dalam.keterangan persnya menjelaskan, siapa saja yang dapat dikenakan kebiri dan pemasangan chip pelaku kekerasan seksual terhadap anak, yang pertama adalah pelaku tindak pidana persetubuhan kepada anak yang dilakukan dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dan atau orang lain.

Disamping itu, pelaku tindak pidana perbuatan cabul kepada anak dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan seksual, memaksa melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul.

Lebih jauh Arist menjelaskan bahwa PP No. 70 Tahun 2020 tidak dikenakan kepada pelaku anak

Kemudian tindakan kebiri kimia dan tindakan pemasangan tindakan kebiri dilakukan paling lama 2 tahun.

Lebih jauh Arist menerangkan bahwa tindakan kebiri kimia dilaksanakan melalui tahapan penilaian klinis, kesimpulan.

Sedangkan pendanaan pelaksanaan dari tindakkan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku bersumber dari dana APBN dan atau APBD.

Untuk diketahui masyarakat dan para pegiat perlindungan Anak serta para penegak hukum, Arist Merdeka menjelaskan bahwa tindakan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain yang dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dan atau dengan orang lain sehingga menimbulkan korban lebih dari satu orang dan mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit seksual menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi dan atau luka berat, meninggal dunia dan untuk menekan hasrat seksual berlebih yang disertai rehabilitas

Sedangkan tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik ditetapkan oleh putusan pengadilan.

Pelaksanaan putusan pengadilan dieksekusi atas perintah Jaksa setelah berkoordinasi dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, dibidang hukum dan dibidang sosial.

Sedangkan pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi dan rehabilitasi bagi predator kekerasan seksual terhadap anak dilakukan petugas yang memiliki kompetensi di bidangnya atas perintah Jaksa, demikian disampaikan Arist.

Untuk pelaksanaan PP Nomor 70 Tahun 2020 ini KOMNAS Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se Nusantara membentuk Tim Sosialisasi, litigasi dan Advokasi PP 70 untuk antisipasi pro dan kontra atas PP Kebiri Kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik bagi predator kejahatan seksual terhadap anak. (*/AN)

Share33Tweet21Send

BACA JUGA

AIPDA Bona Sinaga dengan Pedagang

Parengge-rengge Parapat Dukung Polres Simalungun Gelar Pengamanan Event F1 H2O

6 Februari 2023

...

Turnamen Bola Voli Hidayah Herlina Gusti Cup I 2023 Tingkatkan Kepedulian Terhadap Olahraga

5 Februari 2023

...

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.,

Mantap, Polres Simalungun Raih Kategori Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman

3 Februari 2023

...

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH Tinjau RSUD Parapat Persiapan Even F1H2o

3 Februari 2023

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • Kepergok Warga Mencuri Pengaman Jalan, Warga Asal Siantar Diserahkan Warga Ke Polsek Parapat

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar Fasilitasi Pemakaman Anggota Tak Mampu

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik Besok Untuk Kota Siantar

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Penadah Kursi Besi dari Taman Bunga, Balon Wali Kota Siantar Masuk Sel

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Turnamen Bola Voli Hidayah Herlina Gusti Cup I 2023 Tingkatkan Kepedulian Terhadap Olahraga

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Isuzu Traga Truck Vs Colt Diesel di Simalungun, 1 Meninggal Menuju Rumah Sakit

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiur Silalahi dan Putranya Asal Simalungun Sekarat Dibacok Sang Suami

    21550 shares
    Share 8620 Tweet 5388
  • Metode Gasing Yang Dipopulerkan Humbahas Akan Dikembangkan Menjadi Pelajaran Wajib Di Seluruh Sekolah di Indonesia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Miliki Puluhan Dokter Spesialis, RSUD Parapat Siap Layani Masyarakat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • PLN UP3 Pematang Siantar Gandeng Wartawan Gelar Donor Darah dan Bagikan Paket Sembako Ke Wartawan Lansia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2023 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2023 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID