SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Ketua Lembaga Studi Sosial Politik Hukum (LSM SOLU) Kabupaten Simalungun K. Nainggolan akhirnya merespon dengan tegas terkait seluruh kegiatan Galian C yang sudah sangat meresahkan warga di Kabupaten Simalungun, khususnya di Sambosar Raya.
Kepada kru media ini, K Nainggolan meminta kepada intansi terkait untuk segera menindak dan menangkap pelaku penambangan liar (Galian C-red) tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga mendesak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Sumatra Utara untuk mengevaluasi seluruh izin operasional di daerah tersebut.
Karena dirinya melihat, adanya gejolak ditengah masyarakat yang khawatir akan dampak dari kegiatan galian C tersebut. “Tidak bisa dibiarkan begini saja. Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyatakat minta agar segera mengevaluasi kembali izin galian c yang persis disamping sungai itu. Apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan-ketentuan atau belum,” katanya, Senin (1/2/2021) sekira jam 10.00 wib saat ditemui di Pematang Raya.
Nainggolan melihat, jika hal itu dibiarkan terus menerus maka kondisi disekitaran galian C akan sangat memprihatinkan nantinya. Mulai dari faktor lingkungan, kerusakan jalan yang begitu cepat, karena truk bertonase berlebihan yang mengangkut batu koral sungai setiap hari dan mengeluarkan air sehingga jalan pun cepat hancur dan berlubang.
“Ini namanya sudah gak benar lagi. Mereka hanya mementingkan diri sendiri tanpa melihat dan mengakui efek negatif yang ditimbulkan. Tentu saya sebagai lembaga masyarakat merasa tersingggung dan terusik dengan ulah mereka ini,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, hingga detik ini oknum yang mengelola galian C tersebut diduga belum memiliki izin dan diduga pengelolanya berasal dari kesatuan.
“Info yang beredar sama kita saat ini, melalui narasumber yang layak kita percayai yaitu yang menambang itu katanya dari kesatuan, material yang diambil adalah batu koral, alat yang digunakan excavator, pengangkutannya dam truk sepuluh roda dan bekerja setiap pagi dan sore,” bilangnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada intansi terkait dan pihak berwajib agar segera menindak pelaku penambangan yang diduga belum punya izin tersebut. (Kris)
Discussion about this post