SIANTAR, Armadanews.id |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Periksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pematangsiantar, Jayadi Sagala, Selasa (03/02/2021) jam10.00 WIB.
Data dihimpun, Jayadi Sagala dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan atas laporan beberapa induk cabang olahraga yang ada di Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejaksaan Neger (Kajari) Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro,SH,MH melalui Kasi Intel, BAS Faomasi Jaya Laia,SH.MH membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Ketua KONI Pematangsiantar.
“Pemanggilan Ketua KONI Jayadi Sagala untuk diminta keterangan,” ungkap BAS.Faomasi peemintaan keterangan menindaklanjuti laporan beberapa induk olahraga atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Pematangsantar Tahun Anggaran (TA) 2016-2020.
Lanjut BAS, Keterangan yang diminta tentang penggunaan anggaran yang dilaporkan lima pengurus cabang olahraga.
“Belum ada hasil. Kita harus periksa semua yang menggunakan dana hibah anggaran KONI,” ujarnya pemeriksaan tidak dapt dilakukan sekaligus dan dilakukan bertahap yang ditargetkan 1 minggu pemeriksaan dalam satu tahun anggaran.
Lanjutnya, Pemeriksaan tidak bisa langsung seluruhnya namun dilakukan bertahap. “Semua untuk Minggu ini untuk pemeriksaan tahun anggaran 2016 dan Minggu depan dana tahun 2017 dan belanjut untuk tahun berikutnya.
“Sebelumnya kita (Tim Kejaksaan-red) sudah memeriksa 10 induk cabang olahraga (Pengurus Cabang) serta meminta keterangan dari Pelapor dan juga yang melaporkan dan hari ini pemeriksaan permintaan keterangan dari Ketua KONI Jayadi Sagala.
Sementara itu, Jayadi Sagala yang ditemui di kejaksaan membenarkan pemanggilan dirinya. “Kita Kopertif kok,” ujarnya sudah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam pemerikan.
Pantau di lokasi, Ketua KONI Pematangsiantar, Jayadi Sagala memenuhi panggilan Kejari Pematangsiantar, dan dimintai keterangan sejak jam 10.00 WIB.
Namun, sekitar jam 12.00 WIB, Jayadi Sagala meminta ijin berhubung ada keluarganya meninggal dunia dan kembali lagi diperiksa 3 jam kemudian. (sil).
Discussion about this post