Retail
Selasa, 2 Maret, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

Perumda Tirta Uli Gelar Sosialisasi Penerapan Beban Tetap di Kecamatan Siantar Martoba

5 Februari 2021
in Pematangsiantar
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIANTAR , Armadanews.id |

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Kota Pematangsiantar mengadakan Sosialisasi Penerapan Beban Tetap kepada masyarakat (Pelanggan – red) di Kecamatan Siantar Martoba yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (05/02/2021) jam 10.00 WIB

Narasumber Sosialisasi Penerapan Beban Tetap Direktur Umum Perumda Tirta Uli, Bertauli Napitu menyampaikan bahwa Penerapan Beban Tetap yang dilakasanakan memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016.

“Pasal 21 ayat 1, “BUMD Air Minum mengenakan beban tetap bulanan kepada setiap sambungan pelanggan apabila pemakaian air kurang dari volume pemakaian air minimum,” dan Pasal 20 ayat 2, “Pendapatan Air meliputi: tarif air, beban tetap, pemeliharaan meter air, dan pendapatan air lainnya selain perpipaan,” sebut Berliana Napitu yang pada kegiatan tersebut di dampingi Camat Siantar Utara dan di moderatori Zainul Siregar.

Berliana Napitu mengungkapkan penerapan Beban Tetap sudah lebih dahulu dilakukan PLN dan Telkom.

“Perumda Tirtauli sudah menjamin air yang disalurkan kepada pelanggan bebas dari mikrobiolog yang dapat menimbulkan penyakit,” ungkapnya air yang dikonsumsi masyarakat harus bebas dari mikrobiologi.

Lanjutnya, Perumda Tirta Uli bertujuan untuk masyarakan menggunakan air perpipaan dan mengurangi pemakaian air lain yang tidak higienis agar terbebas dari kuman.

Pemakaian air Perumda Tirta Uli tetap diberikan pembunuh kuman sehingga airnya terbebas dari kuman dan diperiksa secara rutin. “Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar senantiasa tetap eksis memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujarnya.

“Mendorong pelanggan agar memakai air Perumda Tirta Uli, minimal sebanyak kebutuhan pokok kebutuhan air agar pelanggan lebih sehat,”terangnya bahwa standar kebutuhan pokok air minum sebanyak minimal 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan.

Selain itu, Penerapan pemakaian minimal (Beban Tetap) agar pelanggan rumah kosong dan yang tidak menggunakan air terdorong menggunakan air minimal 10 m3/bulan.

“Pendapatan Beban Tetap diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, yakni perbaikan pipa bocor, rehabilitasi pipa distribusi (perbaikan tekanan air), penurunan Non Reneviu Water(NRW), pembuatan Distric Management Area (DMA) pilot project, penggantian meter pelanggan dan pemerataan tekanan,” ujar Berliana sembari menyampaikan waktu pelaksanaan Penerapan Beban Tetap.

“Beban tetap akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2021 tagihan bulan April 2021 kepada pelanggan klasifikasi RT 3 ke atas. Khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok tarif S1, S2, dan SK serta RT 1 dan RT 2 ditunda pelaksanaannya sampai 6 bulan kemudian,” pungkas Direktur Umum Perumda Tirta Uli, Berliana Napitu. (sil)

ShareTweetShare

BACA JUGA

Sitiur Tomuan Ditetapkan sebagai Kampung Paten

2 Maret 2021
5

...

Himapsi Desak Walikota Siantar Mencabut SK Tentang Penerapan Beban Tetap Air Minum Perumda Tirta Uli

2 Maret 2021
16

...

Isteri Mantan Sekda Siantar Tewas, Keluarga Menduga Pelaku Wanita Berinisial G

28 Februari 2021
95

...

Diduga Korban Perampokan, Riamsa Nainggolan Isteri Mantan Sekda Siantar Ditemukan Tewas di Gudang

28 Februari 2021
397

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Cekcok di Warung Tuak di Kerasaan Berujung Maut, Mananda Siadari Tewas Ditikami Andion Manik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seperti Preman, Oknum Kepala Sekolah Cs Keroyok Pemilik Kedai Tuak di Tanah Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Kota Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus dari Pekan Raya, Satu Diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Pemilik Shabu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun dari Lokasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah 2 Tahun Menunggu, 51 PPPK Siantar Formasi Tahun 2019 Akhirnya Menerima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Antar Honda Supra, Gilbert Sinaga Meninggal dan 3 Lainnya Dirawat di RSUD Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak… Ribuan Ulat Bulu “Teror” Warga Jalan Rambutan Perumnas Batu 6 Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korban Perampokan, Riamsa Nainggolan Isteri Mantan Sekda Siantar Ditemukan Tewas di Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Surati Bupati Simalungun Terkait Larangan Ganti Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Sitiur Tomuan Ditetapkan sebagai Kampung Paten
  • Himapsi Desak Walikota Siantar Mencabut SK Tentang Penerapan Beban Tetap Air Minum Perumda Tirta Uli
  • Dinkes Simalungun Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Parapat
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.