SIANTAR, Armadanews.id |
Jika terbukti sebagai lokasi penyebaran Narkotika, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah diminta beri sanksi tegas untuk studio 21 Miles.
Seperti disampaikan Ketua SALING, Agus Tarigan, ST, Rabu (10/02/2021) sekira Pukul 21.30 wib.
Sangat disayangkan Agus Tarigan, terkait permasalahan yg terjadi di studio 21 Miles, hingga saat ini Walikota Pematangsiantar tidak ada memberi sanksi, bahkan tidak ada yang berkomentar.
“Ini menjadi tanda tanya besar buat kita, ada apa? Apa mungkin Walikota tidak mengetahui permasalahan di lokasi tersebut?,” bilang Agus.
Kalau hal tersebut benar walikota tidak mengetahui adanya permasalahan di lokasi tersebut, maka sangat disayangkan.
“Sangat kasihan kita melihat walikota kita itu.
Apalagi saat ini Siantar berada di zona merah terkait peredaran Narkoba, seharusnya walikota harus bergerak cepat mengambil sikap untuk memberi Sanksi, bila perlu mencabut izin beroperasi tempat hiburan tersebut,” imbuh Agus.
Terkait permasalahan peredaran narkoba yang sudah berulang kali terjadi di lokasi tersebut, pihak kepolisian dikatakan Agus sudah bisa memanggil oknum yg bertanggung jawab atas tempat hiburan tersebut.
Karena sebagai masyarakat dikatakan Agus, berharap kinerja kepolisian maksimal dalam memberantas narkoba.
“Kita juga menunggu hasil pengembangan kasus penangkapan dua orang pengedar pil ekstasi di studio 21/miles beberapa waktu lalu,” kata Agus mengakhiri. (ds)
Discussion about this post