SIMALUNGUN,Armadanews.id |
Uriadi Ramadan alias Acong (31) diamankan personil Polsek Serbelawan saat tertangkap tangan sedang melakukan perjudian nomor tebak angka jenis Hongkong.
Acong, warga Huta Dolok Kataran, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diamankan dari kedai tuak milik Genok, tidak jauh dari kediamannya, Rabu (10/02/3021).
Kapolsek Serbalawan, AKP. Abdullah Siregar, Kamis (11/02/2021) pagi mengatakan,
pada hari Rabu (10/02/2021) sekira pukul 21.00 Wib, di kedai tuak milik Genok di Huta Dolok Kataran Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar telah di amankan seorang Laki-laki yang mengaku bernama Uriafi Ramadhan alias Acong.
Saat itu, Uriadi Ramadan alias Acong sedang melakukan perjudian tebak angka jenis Hongkong dan menerangkan memperoleh keuntungan sebesar dua puluh persen dari seluruh omset penjualan.
Uriadi Ramadan alias Acong mengatakan
pesanan angka tebak tebakan tersebut di setorkan Kepada Maeng, penduduk Huta Dolok Kataran, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, melalui SMS.
Dari hasil pemeriksaan, Barang Bukti diamankan berupa satu buah Hp Nokia warna hitam berisikan angka tebakan jenis Hongkong, dua lembar kertas berisikan angka tebakan pesanan pembeli dan uang penjualan angka tebakan Hongkong sebesar Rp.16.000 ( enam belas ribu rupiah ).
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Serbelawan. (Oji)





