SIANTAR, Armadanews.id |
Empat pemuda, dua diantaranya warga Medan, diduga sindikat pengedar Narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba mengatakan, pengungkapan diduga sindikat dan pengguna narkoba jenis shabu-shabu berawal dari tertangkap pria berinisial U (26) di depan salah satu sekolah di jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara.
Dari pengembangan polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial O (21), R (23) warga Medan di rumah B (34) di Jalan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara.
“Dari tersangka U ditemukan 2 paket shabu-shabu dan pengakuannya dibeli dari O dan R di rumah B, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” ujar Boy.
Boy menambahkan dari dompet tersangka O ditemukan uang tunai Rp 1,6 juta lebih diduga uang hasil penjualan narkoba.
Kepada polisi U juga mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya dan ditemukan lagi barang bukti 2 paket narkotika, sehingga total barang bukti menjadi 2,83 gram shabu-shabu. (*/AN)
Discussion about this post