SIANTAR, Armadanews.id |
Tumpal Pardede alias Jendral (36), warga Jalan Karangsari Permai Kompleks Perumahan Guru Kel. Tambun Nabolon Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar terancam meringkuk diterali besi.
Pasalnya, Laki-laki yang berprofesi sebagai sopir itu dilaporkan Kamaludin dengan dugaan melakukan penganiayaan.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP. Amir Mahmud, SH melalui releas epers, Minggu (14/02/2021) menyebutkan kronologis kejadian pada hari Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 12.30 wib, Kamaludin melapor ke Polsek Siantar Martoba sehubungan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Tumpal Pardede Alias Jendral dengan cara menusuk lengan atas kanan atas, kening dibagian atas alias mata sebelah kanan dan jemari jempol jari tangan kanan hingga mengeluarkan darah dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng bergagang plastik warna hitam dan 1 (satu) buah tang.
Penganiayaan berawal ketika pelaku berselisih paham dengan orangtua pelapor yang selanjutnya memberitaukannya kepada pelapor melalui handphone. Setelah itu orangtua pelapor menjemput pelapor saat berada ditangkahan pasir mengendari sepeda motor untuk bersama menuju pulang kerumah.
Namun saat diperjalanan berjumpa dengan pelaku yang sedang beristirahat didalam mobil truk, kemudian Kamaludin mendatangi pelaku untuk menanyakan perbuatan yang telah dilakukan Tumpal Pardede terhadap orangtua pelapor. Namun keduanya terlibat selisih paham yang berlanjut pelaku melakukan penganiayaan terhadap Kamaludin.
Tidak terima penganiayaan yang dilakukan Tumpal Pardede, Kamaludin pun menempuh jalur hokum.
Setelah menerima pelaporan penganiayaan , selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU Tumpak H. Simarmata bersama personil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di rumah keluarganya di Jalan Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar.
“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Siantar Martoba guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP. Amir Mahmud, SH . (*/AN)
Discussion about this post