PARAPAT, Armadanews.id |
Pengelola judi tembak ikan marak beroperasi di wilayah hukum Polsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Kabupaten Simalungun, meski diduga tidak memiliki izin.
Bahkan informasinya, judi tembak ikan sudah sempat digrebek oleh polisi, Jumat (12/2/2021), lalu.
Hal penangkapan pun menimbulkan tanda tanya bagi warga sekitar karena judi meja tembak ikan bisa lepas dan beroperasi kembali. Dan informasi beredar bahwa judi tembak ikan diduga dibekingi oleh oknum aparat.
“Heran dengan judi tembak ikan itu, sudah pernah di tangkap Polisi dari salah satu warung kopi depan BRI Parapat, tapi bisa lepas, apakah karena dibekingi oknum aparat,” kata seorang Ibu rumah tangga MT br Sinaga, yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (16/2/2021).
Terpisah, seorang warga berinisial WS diseputar lokasi judi tembak ikan di Jalan Sisingamangaraja membenarkan penangkapan judi ikan tersebut. Dan sempat dibawa ke Polsek Parapat oleh polisi.
“Malam itu, ada tiga orang polisi datang mengamankan meja judi tembak ikan tersebut, tapi sekarang meja tembak ikan sudah di kembalikan, jangan-jangan sudah “86”, ungkap warga tersebut.
Danramil 11 Parapat, Kapten Inf Rudianto menyampaikan akan menindak tegas bila ada anggota TNI yang bermain judi diwilayah kerjanya.
“Saya akan lidik dulu informasi itu, bila mana benar ada anggota membekingi judi tembak ikan di wilayah Koramil 11 Parapat akan kita tindak tegas, tidak ada kompensasi untuk judi, apalagi pelakunya anggota,” tegas Kapten Inf Rudianto.
Terpisah, Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (16/02/2021) sekira pukul 17.10 wib, membantah adanya gelper di wilayah hukum Polsek Parapat.
“Arahkan aja kawan kita wartawan ke Polsek biar sama sama kami ke lapangan untuk menangkapnya,” kata Iptu Hosea Ginting mengakhiri. (Tim)





