PARAPAT, Armadanews.id |
Perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementrian PUPR kunjungan kerja (Kunker) ke Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Kabupaten Simalungun, Selasa (16/2-2021).
Kunjungan kedua perwakilan Kementerian tersebut menyempatkan diskusi dengan para pelaku wisata dan keturunan Op Raja Usia Sinaga. Dan keturunan Op Raja Usia Sinaga menyampaikan mereka mendukung pembangunan dermaga kapal. .
“Kami mendukung pembangunan dermaga, dan tidak ada niat menghalangi, disisi lain berjuang menghormati leluhur kami, terkait sengketa tanah telah kami daftarkan ke Kejatisu dan kejaksaan tinggi, ” ucap Alun Sinaga
Lanjut, Ketua Organisasi Perkapalan Sejenis(OPS ) dermaga kapal Atsari hotel, Pak Siska Butar-Butar meminta tiga permohonan agar di penuh oleh Pemerintah, diantaranya pembuatan kantor OPS, Sandar Kapal OPS dan memikirkan Nasib awak Kapal selama berlangaung pembangunan.
“Mohon tuntutan kami supaya di pertimbangkan pak, akibat adanya pembangunan dermaga , kami pengusaha kapal merasa terganggu untuk mencari rezeki, ” ungkap Pak Siska.
Keluhan dan pemirmintaan para pelaku wisata ditangapi oleh perwakilan Kementerian PUPR. Mayka menyampaikan bahwa pembangunan dermaga dimulai sejak 10.Januari 2021, dan akan selesai bulan Agustus 2021.
“Aktifitas operasi kapal bisa berjalan selama masa pengerjaan proyek, dan PUPR sudah mendiskusikan ke Pemkab Simalungun melalui disnaa pethubungan, silahkan berkoordinasi ke Pemerintah daerah setempat, ” sarannya,
Terkait pembangunan kantor OPS, ” kata Maika , tidak ada perencanaan dari awal. Tapi bila dibutuhkan supaya berkordinasi dengan Pemkab Simalungun.
” Begitu juga permintaan dari Op Raja Usia Sinaga, supaya tetap berkordinasi ke Pemerintah daerah, pembanguna Nasional ini tidak bisa dihentikan, karena ini prokres ptoyek harus diselesaikan tepat waktu, dan bila mana ada yang mengatakan nama dari dermaga ini menjadi Rondahaim Saragih, belum ada nama tersebut di daftar Kementerian PUPR, dan belum ada putuskan pasti, ” tegas Maika.
Sementara, perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ekonomi kreatif (Kemenko Marves), Sardim Hia menjelaskan, sebelum dermaga kapal dibangun melalui Bupati Simalungun menyampaikan bahwa objek tanah milik Pekab Simalungun.
“Hasil koordinasi kami dari Bupati Simalungun, bahwa tanah yang dibagunan tidak bermasalah karena lahan milik Pemkab Simalungun, bila mana ada sengketa tanah, silakan masyarakat tempu jalur hukum, atau gugat ke PTUN, Yang jelas pembangunan tidak bisa dihentikan, dan itu lah masyarakat yang baik,” ucap Hia,
Sardim mengakui bahwa dirinya akan bertemu dengan Bupato Simalungun. Dan unek-unek masyarakat segera disampaikan. Dan pembagunan dermaga jangan dijadikan oknum masyarakat meraup keuntungan untuk pribadi.
” Hari ini saya akan ketemu Bupati, dan unek -unek saudara akan kami sampaikan, karena arahan bapak Menteri Luhut Binsar Panjaitan berpesan kami tetap mengawal ekonomi masyarakat, saya juga berpesan, masyarakat jangan memikirkan pembangunan ini untuk kepribadian, tapi pikirkan jangka panjang bagi anak cucu kita, ke depan” ucap perwakilan Kemonko Morves itu.
Rapat diskusi tersebit dihadiri Bapeda Simalungun Rudi Saragih, Camat Girsip Maruwandi Y Simaibang, Lurah Parapat Rohana Sinaga, pihak PT Wijaya dan sejumlah pelaku wisata. (Hery)





