Retail
Senin, 1 Maret, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

4 Perawat Pemandian Jenazah di RSUD Djasamen Saragih Dijerat Pasal Penistaan Agama

19 Februari 2021
in Simalungun
383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIANTAR, Armadanews.id |

Empat perawat tersangka Pelaku Pemandian Jenazah dijerat pasal Penistaan Agama.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Agustinus, SH melalui Kasi Pidum, M. Qadafi, SH saat komprensi pers usai pelaksanaan tahap II di Kejari Pematangsiantar, Kamis (18/02/2021).

M. Qadafi yang didampingi Kasi Intel, BAS Faomasi, SH dan Kasi Datun Erwin Nasution, SH menjelaskan tersangka diserahkan dari penyidik polisi kepada kejaksaan untuk tahap II.

“Pada hari ini baru saja selesai proses penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pematangsiantar kepda Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” sebut Kasi Pidum ke empat tersangka dijerat pasal 156 huruf a KUHP Junto Pasal 55 KUHP.

Selanjutnya penuntut umum akan mempersiapkan proses administrasinya untuk sesegera mungkin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Terangnya, terhadap para tersangka dilakukan Penahanan Kota terhitung 20 hari kedepannya. “Artinya mereka bebas beraktifitas di dalam Kota Pematangsiantar,” ungkapnya ada beberapa pertimbangan sehingga pihak kejaksaan melakukan jenis Penahanan Kota.

“Yang khusus melakukan tugas pemandian jenazah terbatas pada keempatnya,” jelasnya pihaknya kwatir apabila dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara akan mengganggu proses berjalannya kegiatan forensik di RSUD Djasamen seperti memandikan Jenazah dan sebagainya dan pihaknya tidak ingin hal tersebut terhenti.

Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar ini mengatakan belum ada bertambah tersangka atas kejadian Pemandian Jenazah.

“Dari penelitian berkas perkara kepada ke empat tersangka saja yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya

Jaksa yang menangani perkara tersebut adalah Kasi Datun Erwin Nasution, SH (Ketua Tim), Rahmah Sinaga, SH dan Yuni, SH.

M. Qadafi menyatakan pimpinan para tersangka mengetahui kejadian.

“Kalau operasional kegiatan itu, sudah pasti diketahui pimpinannya karena ada surat keputusan yang salah satu tugasnya Pemandian Jenazah,” sebutnya.

Ketika ditanya kemungkinan pimpinan para perawat tersebut dijadikan tersangka, M. Qadafi mengatakan Wakil Direktur dan kepala instalasi forensik juga dimintai keterangan.

“Didalam berkas perkara juga terlampir sebagai saksi dan mereka juga nantinya akan dimintai keterangan dalam persidangan,” terangnya dalam berkas perkara yang disampaikan Polisi pertanggungjawaban pidana terbatas pada keempat tersangka.

“Namun yang jadi acuan nantinya fakta dipersidangan. Kalau nantinya fakta dipersidangan sama dengan fakta didalam berkas, berarti tidak ada orang lain yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidananya,’ ujarnya.

Kita lihat nantinya di persidangan apakah ada fakta-fakta yang baru ataupun fakta yang terlewat.

Seperti diketahui, empat Perawat di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. DAAY, ESPS, RS, REP diduga melakukan Penistaan Agama. Para perawat tersebut yang seluruhnya merupakan laki-laki diduga melakukan pemandian jenazah seorang perempuan beragama muslim. (sil)

ShareTweetShare

BACA JUGA

Cekcok di Warung Tuak di Kerasaan Berujung Maut, Mananda Siadari Tewas Ditikami Andion Manik

28 Februari 2021
5.7k

...

Anggota DPRD Provsu Hj. Hidayah Herlina Gusti Nasution DPRD Sumut Tampung Aspirasi Masyarakat di Pematang Bandar

27 Februari 2021
37

...

Komunitas dan Orsos di Dobana Aksi Galang Dana Untuk Bocah Rivan Fadil Pengidap Kelenjar Paru

27 Februari 2021
27

...

Personel Humas Polres Simalungun Dibekali Pelatihan Public Speaking Jajaran Poldasu TA.2021

27 Februari 2021
16

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Cekcok di Warung Tuak di Kerasaan Berujung Maut, Mananda Siadari Tewas Ditikami Andion Manik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Maut Avanza vs Bus Intra di Desa Naga Kesiangan, Sembilan Orang Dikabarkan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seperti Preman, Oknum Kepala Sekolah Cs Keroyok Pemilik Kedai Tuak di Tanah Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Kota Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus dari Pekan Raya, Satu Diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Pemilik Shabu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun dari Lokasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak… Ribuan Ulat Bulu “Teror” Warga Jalan Rambutan Perumnas Batu 6 Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Surati Bupati Simalungun Terkait Larangan Ganti Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah 2 Tahun Menunggu, 51 PPPK Siantar Formasi Tahun 2019 Akhirnya Menerima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Antar Honda Supra, Gilbert Sinaga Meninggal dan 3 Lainnya Dirawat di RSUD Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Isteri Mantan Sekda Siantar Tewas, Keluarga Menduga Pelaku Wanita Berinisial G
  • Cekcok di Warung Tuak di Kerasaan Berujung Maut, Mananda Siadari Tewas Ditikami Andion Manik
  • Diduga Korban Perampokan, Riamsa Nainggolan Isteri Mantan Sekda Siantar Ditemukan Tewas di Gudang
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.