SIANTAR,Armadanews.id |
Dewan Pimpinan Pusar Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) dampingi para perawat tersangka pelaku pemandian/Pemulasaran jenazah.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Bantuan Hukum Perawat DPP PPNI, Muhammad Siban usai mendampingi para tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (18/02/2021).
Muhammad Siban menerangkan para tersangka merupakan perawat,, maka sebagaimana dalam anggaran dasar PPNI ada bantuan hukum terhadap seluruh perawat di seluruh Indonesia, bukan hanya di sini (Pematangsiantar-red)
“Artinya, kalau ada perawat yang mengalami musibah diduga melakukan tindak pidana, kita bela dan semua gratis yang nanggung DPP PPNI,” ujarnya.
“Yang hadir di sini namanya solidaritas Ibarat tubuh. Kalau teman kita sakit, semua kita merasa sakit. Solidaritas organisaai kita kuatkan,” sebutnya yang hadir ditempat tersebut merupakan perwakilan dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dijelaskannya, pihaknya mengikuti prosedur dan mengharapkan pelayanan terhadap masyarakat tidak tergganggu.
“Pekerjaan perawat merupakan vital, khususnya di forensik perlu ahli. Kalau dilakukan penahanan dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat juga,” terangnya sembari mengatakan juga akan mendampingi keempat tersangka di persidangan.
“Mendukung secara moral, support secara moral,” ungkapnya kehadiran 33 DPD PPNI se Sumut tersebut tidak ada mengganggu pelayanan di rumah sakit.
Dijelaskannya, ada beberapa pertanyaan diajukan kepada para tersangka. “Pihak penyidik Kejaksaan menanyakan kronologis kejadian,” pungkasnya enggan menerangkan lebih lanjut.
Seperti diketahui, empat Perawat di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar (DAAY, ESPS, RS, REP) diduga melakukan Penistaan Agama.
Para perawat tersebut yang seluruhnya merupakan Laki-Laki diduga melakukan pemandian jenazah seorang perempuan muslim. (Sil)





