Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Denny Torang H. Siahaan, SH, MSi. Anggota DPRD Pematangsiantar.

Denny Torang H. Siahaan, SH, MSi. Anggota DPRD Pematangsiantar.

Penerapan Beban Tetap, Denny Siahaan, SH, MSi.: “Direksi PDAM Bisa Melanggar UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999”

Penulis:Armadanews.id
19 Februari 2021 | 15:51 WIB
inPematang Siantar, Uncategorized

SIANTAR,Armadanews.id |

Penerapan Beban Tetap yang akan diberlakukan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar sangat disayangkan dan dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999.

Seperti disampaikan Anggota DPRD Pematangsiantar, Denny Torang H Siahaan, SH, MSi, Jumat (19/02/2021) sekira pukl 14.30 wib.

Inikan masa pandemi Covid-19, kog bisalah tega-teganya PDAM Tirtaui menambah beban masyarakat dengan akan memberlakukannya penetapan beban tetap,”katanya.

“Jangan seakan-akan tujuan penetapan beban tetap itu baik, jangan-jangan ada trik dibaliknya,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menduga.

Lanjut Denny Siahaan yang juga merupakan Ketua Komisi III,  PDAM tidak diperlukan untung banyak, karena perusahaan yang bersifat social.  Kalau memang dasar penetapan beban sesuai dengan peraturan yang berlaku, selayaknya dilakukan uji dulu, bukan malah sosialisasi.

DPRD sekitar bulan Nopember lalu baru menetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirtauli menjadi Perusahaan Daerah (Perusda). “Hal ini (penetapan beban tetap-red) yang kita kuatirkan terjadi,”bilang Denny yang menyayangkan kebijakan yang dilakukan pihak direksi PDAM Tirtauli itu.

Direksi PDAM Tirtauli dikatakan Denny Siahaan harus hati- hati dengan kebijakan tentang menetapkan beban tetap terhadap masyarakat pelanggan/konsumen. “Asal jangan merugikan konsumen, karena dapat melanggar UU Perlindungan No.8 tahun 1999,” imbuhnya.

Dalam hal ini Hak Konsumen sudah dilanggar  pada Pasal 4 poin c, d, g. “Untuk menetapkan beban tetap contohnya Pemakai 10 M.3, sedangkan konsumen tdk memakai (kadang pakai kadang tidak) tapi di tetapkan 10.m3 inilah yang merugikan konsumen kalau konsumen tidak setuju,” jelasnya.

Sedangkan di surat keputusan Direksi/Walikota kalau tidak memakai air dalam berkepanjangan sampai 1 atau 2 tahun , Pelanggan boleh mengusulkan tutup sementara jangka waktunya enam bulan dikenakan biaya sebesar Rp…. “ Ini sudah diatur dalam Peraturan Direksi/Walikota. Jadi kayaknya Peraturan dan usulan Penetapan  biaya  beban sudah tumpang tindih,” sebut Denny Siahaan.

“Sebaiknya, untuk melaksanakan ini harus ada survey kelayakan door to door ke pelanggan/konsumen oleh independen dari mahasiswa yang ada di Siantar. Bukan malah Sosialisasi,” tegas Denny lagi.

Pada Prinsipnya Perusahaan Air Minum lanjut Denny, tidak boleh berlaba banyak mengingat rata-rata income per kapita Masyarakat Kota Pematngsiantar yang berkeadilan sesuai dengan otonomi daerah.

Adapun  Syarat-syarat  untuk ada dalam penetapan biaya pada konsumen pelanggan antara lain,  Harus ada hasil audit BPKP merujuk tentang Penetapan biaya beban pemakaian, Harus ada Hak Angket setuju dr Konsumen Pelanggan yg dibebankan. Supaya jgn melanggar UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Seperti diketahui, penerapan beban tetap Perumda Tirtauli mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 690/661/XXI/WK Tahun 2020.

Pemberlakukan beban tetap dijadwalkan pada bulan Maret untuk menyasar perusahaan dan konsumen berpenghasilan tinggi. Sementara kepada masyarakat penghasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama enam bulan. (ds)

 

 

Lanjutkan Membaca

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

Penulis:Armadanews.id
2 Juni 2026 | 11:08 WIB

SIANTAR -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan nasabah, Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar kembali menggelar layanan Pojok Kesehatan bagi nasabah...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Sepakati MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta Peningkatan Kualitas SDM
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Sepakati MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta Peningkatan Kualitas SDM

Penulis:Armadanews.id
24 Mei 2026 | 15:59 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Pematangsiantar melaksanakan perjanjian kerja sama...

Read moreDetails
Di Era Kepemimpinan Wali Kota Wesly, ndeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, Dari 64,17 Ke 71,71
Pematang Siantar

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, Dari 64,17 Ke 71,71

Penulis:Armadanews.id
23 Mei 2026 | 08:53 WIB

SIANTAR -- Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 meningkat dibandingkan Indeks RB Tahun 2024. Jika di tahun 2024...

Read moreDetails
Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Bersama Bunda PAUD Ny Liswati Wesly Silalahi Membuka Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD 
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Bersama Bunda PAUD Ny Liswati Wesly Silalahi Membuka Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD 

Penulis:Armadanews.id
22 Mei 2026 | 15:49 WIB

SIANTAR -- Dalam rangka memeringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba