Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep OtomatisKonsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Denny Torang H. Siahaan, SH, MSi. Anggota DPRD Pematangsiantar.

Denny Torang H. Siahaan, SH, MSi. Anggota DPRD Pematangsiantar.

Penerapan Beban Tetap, Denny Siahaan, SH, MSi.: “Direksi PDAM Bisa Melanggar UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999”

Penulis:Armadanews.id
19 Februari 2021 | 15:51 WIB
inPematang Siantar, Uncategorized

SIANTAR,Armadanews.id |

Penerapan Beban Tetap yang akan diberlakukan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar sangat disayangkan dan dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999.

Seperti disampaikan Anggota DPRD Pematangsiantar, Denny Torang H Siahaan, SH, MSi, Jumat (19/02/2021) sekira pukl 14.30 wib.

Inikan masa pandemi Covid-19, kog bisalah tega-teganya PDAM Tirtaui menambah beban masyarakat dengan akan memberlakukannya penetapan beban tetap,”katanya.

“Jangan seakan-akan tujuan penetapan beban tetap itu baik, jangan-jangan ada trik dibaliknya,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menduga.

Lanjut Denny Siahaan yang juga merupakan Ketua Komisi III,  PDAM tidak diperlukan untung banyak, karena perusahaan yang bersifat social.  Kalau memang dasar penetapan beban sesuai dengan peraturan yang berlaku, selayaknya dilakukan uji dulu, bukan malah sosialisasi.

DPRD sekitar bulan Nopember lalu baru menetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirtauli menjadi Perusahaan Daerah (Perusda). “Hal ini (penetapan beban tetap-red) yang kita kuatirkan terjadi,”bilang Denny yang menyayangkan kebijakan yang dilakukan pihak direksi PDAM Tirtauli itu.

Direksi PDAM Tirtauli dikatakan Denny Siahaan harus hati- hati dengan kebijakan tentang menetapkan beban tetap terhadap masyarakat pelanggan/konsumen. “Asal jangan merugikan konsumen, karena dapat melanggar UU Perlindungan No.8 tahun 1999,” imbuhnya.

Dalam hal ini Hak Konsumen sudah dilanggar  pada Pasal 4 poin c, d, g. “Untuk menetapkan beban tetap contohnya Pemakai 10 M.3, sedangkan konsumen tdk memakai (kadang pakai kadang tidak) tapi di tetapkan 10.m3 inilah yang merugikan konsumen kalau konsumen tidak setuju,” jelasnya.

Sedangkan di surat keputusan Direksi/Walikota kalau tidak memakai air dalam berkepanjangan sampai 1 atau 2 tahun , Pelanggan boleh mengusulkan tutup sementara jangka waktunya enam bulan dikenakan biaya sebesar Rp…. “ Ini sudah diatur dalam Peraturan Direksi/Walikota. Jadi kayaknya Peraturan dan usulan Penetapan  biaya  beban sudah tumpang tindih,” sebut Denny Siahaan.

“Sebaiknya, untuk melaksanakan ini harus ada survey kelayakan door to door ke pelanggan/konsumen oleh independen dari mahasiswa yang ada di Siantar. Bukan malah Sosialisasi,” tegas Denny lagi.

Pada Prinsipnya Perusahaan Air Minum lanjut Denny, tidak boleh berlaba banyak mengingat rata-rata income per kapita Masyarakat Kota Pematngsiantar yang berkeadilan sesuai dengan otonomi daerah.

Adapun  Syarat-syarat  untuk ada dalam penetapan biaya pada konsumen pelanggan antara lain,  Harus ada hasil audit BPKP merujuk tentang Penetapan biaya beban pemakaian, Harus ada Hak Angket setuju dr Konsumen Pelanggan yg dibebankan. Supaya jgn melanggar UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Seperti diketahui, penerapan beban tetap Perumda Tirtauli mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 690/661/XXI/WK Tahun 2020.

Pemberlakukan beban tetap dijadwalkan pada bulan Maret untuk menyasar perusahaan dan konsumen berpenghasilan tinggi. Sementara kepada masyarakat penghasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama enam bulan. (ds)

 

 

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Jelang Sumpah Pemuda, KNPI Serukan Pemuda Siantar Bersatu
Pematang Siantar

Jelang Sumpah Pemuda, KNPI Serukan Pemuda Siantar Bersatu

Penulis:Armadanews.id
20 September 2026 | 23:05 WIB

SIANTAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pematangsiantar menggelar temu ramah bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP)...

Read moreDetails
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana, Personel Batalyon B Gelar Simulasi Penanganan Karhutla di Pematangsiantar
Pematang Siantar

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana, Personel Batalyon B Gelar Simulasi Penanganan Karhutla di Pematangsiantar

Penulis:Armadanews.id
18 September 2026 | 08:39 WIB

SIANTAR – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan operasional dan keterpaduan penanganan krisis di wilayah, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera...

Read moreDetails
Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat
Pematang Siantar

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

Penulis:Armadanews.id
17 September 2026 | 16:34 WIB

PEMATANGSIANTAR --  PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar terus memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan insan PLN dalam menghadapi...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Ajak SMSI Bersama-sama Membangun Ekosistem Media Yang Sehat Serta Menghadirkan Informasi Yang Mencerdaskan
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Ajak SMSI Bersama-sama Membangun Ekosistem Media Yang Sehat Serta Menghadirkan Informasi Yang Mencerdaskan

Penulis:Armadanews.id
12 September 2026 | 20:53 WIB

SIANTAR -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diajak bersama-sama untuk membangun ekosistem media yang sehat, sekaligus menghadirkan informasi yang mampu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Jelang Sumpah Pemuda, KNPI Serukan Pemuda Siantar Bersatu

20 September 2026 | 23:05 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Wakili Kapolda Sumut Hadiri Penutupan Open Tournament Futsal Panglima TNI dalam Rangka HUT ke-81 TNI

19 September 2026 | 18:11 WIB
Simalungun

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:08 WIB
Tapanuli Utara

Perwira Polres Taput Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Tetap Jalankan Tugas Kedinasan

19 September 2026 | 18:02 WIB
Tapanuli Utara

Tim Gabungan Polres Taput, Pemkab, Bulog Dan Badan Ketahanan Pangan Nasional Cek Ketersediaan Pangan, Mutu Serta Harga Pangan di Wilayah Taput

18 September 2026 | 14:15 WIB
Pematang Siantar

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana, Personel Batalyon B Gelar Simulasi Penanganan Karhutla di Pematangsiantar

18 September 2026 | 08:39 WIB
Medan

Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Generasi Muda Brimob Batalyon A Antusias Ikuti Aksi Donor Darah

18 September 2026 | 08:35 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Ketua DPRD Pakpak Bharat Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi 

18 September 2026 | 08:25 WIB
Medan

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 08:17 WIB
Pematang Siantar

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Melalui Dinkes Gelar Cek Kesehatan Hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:25 WIB
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

14 September 2026 | 16:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba