Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Dua Bulan Buron, Pelaku Pencabulan Terhadap Putri Kandung Ditangkap Polisi Di Pulau Jawa.

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencabulan Terhadap Putri Kandung Ditangkap Polisi Di Pulau Jawa.

Penulis:Armadanews.id
24 Februari 2021 | 16:56 WIB
inSimalungun

TOBA, Armadanews.id |

Ayah kandung yang seharusnya menjaga, merawat dan melindungi putri kandungnya sendiri. Berbeda dengan yang dialami TRn (9) di kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Mengalami pencabulan dari ayah kandungnya sendiri, Pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri di Kecamatan Porsea inisial TN,43, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Toba setelah melakukan pelarian kurang lebih dua bulan.

TN ditangkap di salah satu doorsmeer di daerah Penggilingan Capung, Jakarta Timur, Jumat (19/2) sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA.Sik. melalui Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar ketika dikonfirmasi Armadanews Senin (22/2) mengatakan, penangkapan TN berhasil dilakukan setelah pihaknya menelusuri berbagai informasi baik dari keluarga maupun masyarakat yang diduga kuat mengetahui keberadaan tersangka.

“Setelah kami terima laporan pengaduan dari orangtua korban atau istri dari tersangka 24 Desember 2020, kami langsung melakukan proses penyidikan dan penyelidikan perkara ini. Bahwa si korban anak tersangka inisial Trn,9, merupakan putri kandung tersangka,” ujar Nelson.

Menurut korban, pencabulan telah belangsung sejak tahun 2018 sampai terakhir kali dilakukan tersangka pada tanggal 21 Desember 2020.

Pada saat terakhir, ibu korban memergoki suaminya dan putrinya sedang berhubungan badan dan diakui tersangka melakukan lebih dari 10 kali, tempatnya dalam rumah dan di luar rumah seperti di kamar, di kamar mandi dan ruang tengah pada saat istrinya tidak berada di rumah. Dan setelah dilaporkan ke Polres Toba, tersangka lalu melarikan diri tanggal 29 Desember ke Medan.

“Di Medan dia menemui keluarga di sana dan menceritakan dia ribut sama istrinya, dan keluarga menyarakan agar dia berangkat pergi dari wilayah Sumut tujuan pulau Jawa. Keesokan harinya dia berangkat ke Jakarta tanpa ada tujuan. Sempat melanglang buana di Pulo gadung dan akhirnya mendapatkan pekerjaan di salah satu dorsmeer di Cakung. Dia sempat bekerja di Cakung hampir 1 bulan lebih,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan informasi dari berbagai sumber, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran. Di hari ketiga, tersangka berhasil menangkap tersangka dan diboyong kembali ke Polres Toba. Mereka tiba di Mapolres Toba sekira pukul 13.00 Wib.

Dari keterangan TN, dia tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri karena alasan tidak cocok dengan istrinya dan akhirnya melampiaskan hasratnya kepada putrinya sendiri.

Sementara pihak kepolisian masih terus menggali informasi lebih lanjut motif lain tersangka melakukan perbuatan biadab dan untuk mengetahui apakah ada korban lain selain putrinya tersebut.

“Yang paling mirisnya ya, tersangka mengaku sangat menikmati hubungan badan dengan anaknya ini. Tentu kita sangat prihatin dengan peristiwa ini,” papar Nelson.

Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar dengan tegas mengatakan pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Kita prihatin sekali dengan adanya kasus ini, sejak saya menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Toba ini, hampir 50 kasus anak yang seperti ini. Kemana tersangkanya melarikan diri pasti kami kejar dan akan kami tangkap. Kalau masalah waktu terkadang kami kesulitan mencari keberadaan pelaku tapi pasti kami tangkap.

Mulai dari pimpinan Kapolri, Kapolda dan Kapolres memberikan atensi besar untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Nelson.

Kepada tersangka, pihaknya mengenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) jo pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas
Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua.(Edu Antonius Nainggolan).

Lanjutkan Membaca

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”
Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

Penulis:Armadanews.id
13 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN -- Kebanggaan kembali diraih oleh putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun. Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Terbaik III...

Read moreDetails
Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Simalungun

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Penulis:Armadanews.id
12 Juli 2026 | 14:17 WIB

SIMALUNGUN -- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi Staf Ahli TP PKK...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

Penulis:Armadanews.id
11 Juli 2026 | 12:24 WIB

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga...

Read moreDetails
Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 14:00 WIB

SIMALUNGUN — Tahap Sensus Ekonomi 2026 di Haranggaol telah dimulai. Sejak 15 Juni 2026, para pendata di seluruh Indonesia sudah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

16 Juli 2026 | 08:38 WIB
Medan

Antrean BBM Jadi Perhatian, Satuan Brimob Polda Sumut Bergerak Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Medan

15 Juli 2026 | 09:27 WIB
Medan

Mengukir Babak Baru Pengabdian, Rangkaian Sertijab Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Berlangsung Khidmat dan Sarat Makna

15 Juli 2026 | 09:24 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Pembahasan Perwa tentang Posyandu

15 Juli 2026 | 09:20 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Membuka UMKM Siantar Expo Tahun 2026

14 Juli 2026 | 18:03 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah 2026

14 Juli 2026 | 17:04 WIB
Toba

Yayasan Yasop Bersama Kumpulan Perantau Batak Toba di Jerman (Himaboni e. V) Membuka Sebuah Kursus Bahasa Jerman di Balige

14 Juli 2026 | 14:57 WIB
Medan

Patroli Skala Besar, Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah Belawan pada Malam Hari

14 Juli 2026 | 08:36 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang Membuka Siantar Car Free Day

13 Juli 2026 | 12:59 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Membuka MPLS di UPTD SD Negeri 122332

13 Juli 2026 | 12:56 WIB
Pematang Siantar

Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan  MPLS di UPTD TK Pembina Negeri 2

13 Juli 2026 | 12:54 WIB
Medan

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara

13 Juli 2026 | 11:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba