SIANTAR,Armadanews.d |
Berdasarkan Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) versi Setara Institut Kota Pematangsiantar tersingkir sebagai Kota Toleran tahun 2020. Jika tahun sebelumnya masuk tiga besar sebagai kota paling toleran.
Salah seorang Tokoh Masyarakat, St. JW Simarmata, yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengaku kecewa dan menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
“Kota Pematangsiantar ibarat sebuah rumah bagi semua agama dan suku. Kita hidup berdampingan dengan damai selama ini meski ada perbedaan,” kata St. JW. Simarmata warga Jalan Kesatria Kota Pematangsiantar, Jumat (26/02/2021).
Tidak masuknya Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran lanjut St. JW Saragih tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah selaku pemimpin.
“Walikota Siantar Hefrriansyah gagal merawat kemajemukan, melindungi warganya, merawat kebebasan beragama,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan menerbitkan laporan tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Tak sedikit, kata dia, pelanggaran kebebasan beragama justru banyak terjadi di kota-kota besar. “80 persen apa yang kita kategorikan sebagai pelanggaran kebebasan beragama itu terjadi di daerah perkotaan,” kata Tigor saat memberi sambutan dalam acara Penghargaan Indeks Kota Toleran 2020 yang digelar secara daring, Kamis (25/02/2020).
Pelanggaran kebebasan beragama, kata dia, terjadi lantaran desentralisasi dan otonomi daerah yang menyebabkan sebuah kota ‘terpaksa’ bertumbuh dengan cepat. Dari yang semula homogen kini dipenuhi dengan heterogenitas.
Fenomena ini, menurutnya, memperkuat dinamika dan kompetisi tingkat politik lokal. Hal ini juga yang menyebabkan pemerintah daerah di beberapa kota berkomitmen terhadap kemajuan membangun kebersamaan dan merawat kemajemukan.
Dalam konteks indeks toleransi ini, Bonar mengakui peran pemimpin suatu daerah memegang peranan penting dalam menumbuhkan sikap toleransi di suatu kota.
Selain Salatiga di peringkat pertama yang mendapat skor 6,717, peringkat kedua diperoleh Kota Singkawang dengan skor toleransi sebesar 6,450.
Kemudian peringkat tiga kota Manado dengan skor toleransi sebesar 6,200. Selanjutnya peringkat empat kota Tomohon dengan skor toleransi sebesar 6,183.
Selanjutnya peringkat lima Kota Kupang dengan skor toleransi sebesar 6,037. Kemudian peringkat enam ada Kota Surabaya dengan skor toleransi sebesar 6,033, disusul Kota Ambon, Kediri, Sukabumi, dan Bekasi dengan skor sebesar 5,530. (AN/CNN)





