SIANTAR,Armadanews.id |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K bersama Sekretaris Gugus Tugas Daniel Siregar memberikan penghargaan berupa Piagam kepada Karyawan Toko Buah Harum Manis di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar.
Pegawai bernama Sarmainah Sibuea mendapat penghargaan karena menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker, Senin (01/03/2021).
Dimana sebelumnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K mengunjungi Toko Buah Harum Manis dan melihat salah satu karyawan Toko Buah beberapa kali menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker yang ingin berbelanja di Toko tempat dia bekerja.
Melihat itu Kapolres merasa senang dan bangga kepada karyawan Toko Buah Harum Manis yang berani menegur pengunjung yang datang ke toko tempat dia bekerja.
Pada saat pemberian Piagam penghargaan, Kapolres menyampaikan banyak terima kasih atas keperdulian dan partisipasinya yang telah berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan Masker.
Kepada pemilik Toko Buah harum manis kapolres juga mengucapkan banyak terimakasih yang telah membuat peraturan/Himbauan kepada pengunjung Tokonya Wajib Menggunakan Masker.
Pada kesempatan ini juga Kapolres memberikan sebuah kenang kenangan kepada pemilik Toko Buah Harum Manis berupa Plakat.
Pada saat diwawancara, Karyawan toko Buah Harum Manis bernama Sarmainah Sibuea mengucapkan rasa bangga dan senang atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Pematangsiantar.
“Dengan harapan agar semua Masyarakat Kota Pematangsiantar selalu mematuhi Protokol kesehatan, pada saat melakukan aktifitas diluar rumah jangan lupa agar selalu menggunakan Masker,” sebut Sarminah Sibuea. (Riz).





