PARAPAT, ArmadaNews id |
Saat digelar sosialisasi terkait Vaksinasi Covid 19 di Parapat oleh dinas Kesehatan Simalungun, Selasa(2/3-2021) . Setiap peserta yang ikut diundang diwajibkan bawa Surat Perintah Tugas (SPT) dari masing-masing kumpulan mau pun keorganisasian.
Selanjutnya, para peserta menandatangani daftar hadir rangkap 10 lembar. Dan setelah kegiatan usai dibagikan amplop untuk paserta , dengan isi uang kertas sebesar Rp 95 ribu sebagai penganti uang transport.
Ketika dikonfirmasi Kepala Puskesmas Parapat, dr Haposan Silalahi terkait tujuan peserta diwajibkan membawa SPT dan pembagian amplop mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi gawean pihak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
” Murni bang, itu gawean Camat,” elak Kepala Puskesmas Parapat, dr Haposan Silalahi melalui whatsappnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Camat, Maruwandi Y Simaibang Kegunaan SPT bagi undangan sosialisasi Vaksinasi Covid 19 juga mengelak dan menjelaskan, pihak Kecamatan hanya mengundang. Sedangkan kegiatan gawean puskesmas.
” Waduh, gaweannya puskesmas lae, makanya dari kami sifatnya hanya mengundang lintas sektoral lae,” kata Camat.
Sementara, seorang peserta bernisial PB mengaku disarankan membawa SPT saat Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di kantor Camat Girsip.
” Ya benar, setiap peserta sosialisasi diwajibkan bawa SPT, dan setelah menanda tangani daftar hadir baru dikasih amplop, yang isinya Ro 95 ribu,” aku BP. (Tim)





