SIMALUNGUN,Armadanews.id |
Disinyalir oknum pejabat kabupaten Simalungun menyewakan lahan aset Pemerintah Daerah seluas 200 hektar di desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, untuk keuntungan pribadi.
Untuk itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Jumat (12/4/2021) meminta Bupati JR Saragih menindak tegas oknum pejabat yang diduga menyewakan lahan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya lahan eks PT Good Year tersebut disewakan kepada penggarap oleh oknum pejabat antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per tahun dan sudah berlangsung 2 tahun.
Timbul meminta Pemkab Simalungun segera menertibkan lahan aset di desa Purba Sari, dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan melakukan penyegelan sementara waktu, sehingga tidak di kuasai pihak lain tanpa ijin.
“Itu lahan sangat luas mencapai 200 hektar, jadi Pemerintah Daerah harus menyelamatkannya, dan jangan dijadikan untuk mendapatkan keuntungan oknum pejabat atau pihak-pihak lain tanpa ijin Pemkab Simalungun”, kata Timbul.
Timbul juga meminta oknum pejabat yang terlibat dalam sewa menyewa lahan Pemkab Simalungun tersebut diusut dan ditindak tegas. (An)





