SIANTAR, Armadanews.id |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K bersama dengan Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan,SH, Kabag Ops Kompol Lamin S.Pd, Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal,SH dan Kasat Binmas AKP Relina Lumban Gaol.S.Sos pantau kegiatan Posko penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (16/03/2021).
Kapolres bersama rombongan memantau posko PPKM Mikro diawali dari Kecamatan Siantar Selatan, di Kecamatan Siantar Selatan terdapat dua kelurahan yang termasuk Zona Hijau yakni Kelurahan Toba dan Keluaran Karo diakibatkan adanya dua orang Positif Covid-19 dan empat orang kontak erat yang saat ini isolasi mandiri.
Kunjungan kedua di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Marihat yang juga termasuk Jona Hijau, terdapat dua orang Positif Covid-19 di Kelurahan Suka Maju satu orang dan Keluarahan Pardamian 1 orang tambah satu orang Isolasi.
Kunjungan ketiga di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Sitalasari yang juga termasuk zona Hijau, terdapat dua orang positif Covid-19 di Kelurahan Bah Kapul satu orang dan Kelurahan Setia Negara satu orang.
Dalam sambutannya Kapolres Pematangsiantar menyampaikan kepada petugas posko agar data posko setiap harinya segera dilaporkan kepadanya.
“Sebagai bahan laporan kepada satuan atas, begitu juga agar Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi untuk tetap memantau kegiatan Masyarakat di wilayahnya masing-masing,” katanya.
“Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk dua minggu ke depan yaitu tanggal 9 s/d 22 Maret 2021, dimana kota Pematangsiantar termasuk salah satu wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro,”imbuhnya.
“Saya mengingatkan kembali kapada Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bekerja lebih maksimal lagi supaya kedepan Kota Pematangsiantar tidak termasuk wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ,” katanya mengakhiri. (riz)