SIANTAR, Armadanews.id |
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil meringkus Aris (31) terkait kepemilikan Narkoba Jenis Shabu-Shabu.
Aris Warga Silaumangi, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus, Minggu (21/03/2012) sekira pukul 17:30 Wib.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya melalui keterangan tertulis mengungkapkan kronologi awal, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa narkoba jenis shabu di Jalan Parsoburan, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar.
Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan, setibanya di tempat yang diinformasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan.


Lalu Personil Sat Narkoba mendekatinya, terlihat laki-laki tersebut langsung membuang sesuatu dengan tangan kirinya ke atas aspal, dengan sigap Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.
Personil menyuruh Aris untuk mengambilnya kembali dan setelah diambil dan diperiksa ditemukan satu buah plastik merah yang berisi satu paket Narkotika diduga jenis shabu, kemudian setelah diinterogasi ARIS mengaku masih ada menyimpan shabu miliknya di rumahnya, kemudian Aris dibawa kerumahnya di Huta IV Silaumangi, Kabupaten Simalungun.
Setelah tiba di lokasi rumah yang pelaku sebut, personil langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan didalam kamar mandi rumah berupa dua buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan alat sedotnya dan satu buah dompet warna hitam yang didalamnya ada satu buah dompet kecil berisi satu paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.70 gr, 7 buah plastik klip kosong, dua buah pipa kaca bekas bakar, satu buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, dan satu buah sendok terbuat dari pipet.
Setelah beberapa saat dilakukan interogasi, Aris mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Riz)
Discussion about this post