SIANTAR, Armadanews.id |
Sat Narkoba polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang orang laki- laki Fauzi (17) terkait kepemilikan Narkoba Jenis Shabu-shabu.
Fauzi Warga Balige, Kabupaten Toba samosir, diamankan, Minggu (26/03/2012) sekira pukul 21:00 Wib.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya melalui keterangan tertulis mengungkapkan Kronologi Awal ” Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa Narkoba di Jalan Sisingamangaraja Kel. Bah kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.
Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan dan setelah sampai di lokasi Personil Sat Narkoba menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang berdiri dipinggir jalan, lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.
Dari hasil pemeriksaan personil Sat Narkoba ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Magnum berisi 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.34 Gram, yang ditemukan dari kantung depan sebelah kiri celana pelaku , lalu 1 buah dompet merk Live’s berisi uang tunai sebesar Rp. 50.000, ditemukan dari kantung belakang sebelah kanan celana pelaku.
Lanjut setelah dipertanyakan pelaku mengaku dua paket narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, kemudian seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Riz)





