SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Warga dusun VII desa Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun protes atas kebijakan pemasangan spanduk oleh pihak perkebunan Dolok Sinumbah PTPN IV, yang berisikan ancaman hukuman terhadap pelaku pencurian dan penadah sawit di pemukiman warga tanpa seijin warga.
Kepala Desa Marihat Bandar, Hendri Siagian, Kamis (01/04/2021) mengatakan pemasangan spanduk lengkap dengan ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku pencurian dan penadah sawit di pemukiman warga menimbulkan kesan semena-semena dan seakan menuduh warga setempat pelaku pencurian sawit.
“Warga jelas merasa resah dan terkesan diintimidasi serta,seolah-olah warga dusun VII pelaku pencurian dan penadah sawit, karena spanduknya dipasang di pemukiman warga di luar areal perkebunan”, sebut Kepala Desa Marihat Bandar, Hendri Siagian.
Ketersingungan warga dikatakan Hendri selain ada kesan pihak perkebunan menganggap warga dusun VII Desa Marihat Bandar sebagai pelaku pencurian dan penadah sawit milik perkebunan, pemasangan spanduknya juga tidak meminta ijin warga bahkan kepala desa.
Warga desa Marihat Bandar menurut Hendri berharap pihak kebun Dolok Sinumbah PTPN IV,tidak semena-mena terhadap warga, dengan sesukanya membuat spanduk-spanduk di pemukiman warga. (*/ds)





