SIANTAR, Armadanews.id |
LSM Sahabat Lingkungan (SALING) meminta Polda Sumatera Utara untuk mengungkap perekam dan pengunggah video mantan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga yang “ketinggian” di Studio 21 atau yang dikenal dengan Miles pada Pebruari 2021 lalu.
Ketua SALING, Agus Tarigan dikonfirmasi Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 19.00 wib, mengatakan sangat menyayangkan kinerja Poldasu yang tidak kunjung mempublikasikan ke awak media terkait perekam dan pengunggah video yang sudah membuat gempar khususnya bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
Alumni dari Universitas Simalungun (USI) itu, mengungkapkan kasus tersebut bukan kerja sulit buat pihak kepolisian mengungkap siapa pengedar video tersebut. Karena sudah jelas pernyataan Kasubbid Penmas Polda Sumut yang di media, bahwa yang pertama kali merekam video kasat yang sedang berjoget itu adalan pemilik tempat hiburan malamtersebut.
“Jadi dengan pernyataan tersebut, sudah ada pintu masuk buat pihak kepolisian untuk mengungkapnya. Ingat ini menyangkut nama baik dan kinerja kepolisian,” sebut Agus.
Agus berkeyakinan, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara saat ini, Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si, kasus tersebut akan segera terungkap dan dipublikasikan. “Kita sangat menunggu kinerja Poldasu akan hal ini,” kata Agus Tarigan mengakhiri.
Berita sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang menampilkan pria, yang disebut-sebut sebagai dirinya, sedang dugem di tempat hiburan malam.
Video berdurasi 1 menit 14 detik itu dimulai dengan narasi: ‘Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba ternyata,’
Selanjutnya terlihat seorang pria mengenakan masker dan berkucir berjoget di samping seorang pria di balik meja diiringi musik. Sementara orang lain berjoget dalam posisi menghadapnya juga terlihat.
Pria itu kemudian berjoget dalam posisi yang lebih tinggi, diduga naik ke atas kursi. Tak lama berselang, dia melompat turun. Kursi plastik dia angkat ke atas sambil terus berjoget diiringi musik. “Lempar-lempar,” terdengar suara orang dalam video.
Tak lama kemudian, pria itu tampak berjalan menuruni tangga. Selanjutnya dia berjalan sempoyongan sambil terus joget. Bahkan dia sempat goyang sambil menunduk ke meja bartender.
Pria itu tampak mengenakan baju kaus dan celana pendek selutut. Tak lama berselang mereka menuju pintu keluar sambil tertawa.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya pada Senin (8/2/2021), mengatakan penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video
Nantinya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
“Di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Bukan atas nama Kasat Narkoba AKP David Sinaga,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam.
Hadi mengatakan, video tersebut diambil pada bulan Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan bernama Acong, di saat AKP David Sinaga berada di lobi dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
“Terkait dengan berita viral di medsos, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan,” ucapnya.
Dalam hal ini, AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan malam dan ditemui pemilik karaoke bernama Acong dan 2 rekannya. Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan. Namun AKP David Sinaga menyebut bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan.
Kemudian kemarin muncullah video di media sosial, yang menunjukkan bahwa AKP David Sinaga sedang dugem. “Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya. Polda Sumut sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami. Kita juga memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut,” jelasnya. (TIM)





