ADVERTISEMENT
Retail
Minggu, 11 April, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

Tanpa Papan Informasi, Proyek Parit Beton Jalan Di Dolok Marlawan Diduga Proyek Siluman

7 April 2021
in Simalungun
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

JORLANG HATARAN, Armadanews.id |

Pemasangan Plang Proyek pemerintah merupakan suatu keharusan sebagai informasi berkala bagi masyarakat sekitar. Namun berbeda dengan pengerjaan proyek parit beton yang ada di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ini, yang mana pemborongnya tidak mencantumkan sumber anggaran dan volume pekerjaan dan nomor kontraknya.

Padahal, itu wajib hukumnya karena biaya sudah disediakan terlebih dahulu.

Tidak dicantumkannya sumber anggaran, volume pekerjaan  dan nomor kotraknya, maka masyarakat menilai pemborongnya telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin namanya di camtumkan dalam pemberitaan ini, kepada kru media ini, saat disambangi di iokasi mengatakan selama proyek tersebut berjalan hampir satu bulan lebih, sekali pun plank proyek tidak pernah dibentangkan.

“Gak tahu dari mana anggarannya itu lae, mulai dikerjakan hingga saat ini belum juga ada kami lihat plank proyeknya,” bilangnya, Kamis (7/4/2021) sekira jam 10.00 wib.

Ditambahkannya, lagi akibat kecerobohan dari pemborong pengerjaan tersebut yang tidak membentangkan plank proyek disepanjang jalan tersebut, maka masyarakat menduga bahwa itu sudah melanggar hukum.

“Kewajiban memasang plang papan nama proyek, itu jelas tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012, maka dari itu kami menduga ada permainan di sini,” katanya.

Karena, sambung sumber ini regulasi yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib hukumnya memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek berlangsung.

“Akibat proyek ini, kami selaku masyarakat setempat tidak bisa lagi membantu dalam pengawasan proyek pembangunan Pemerintah ini,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini di kirimkan ke redaksi Pangulu Dolok Marlawan selaku tuan rumah dalam pembangunan tersebut belum juga berhasil dimintai komentarnya. (Kris)

ShareTweetShare

BACA JUGA

Gagasan Memproduksi Gula Cair Dari Singkong Sebagai Gula Alternatif, Mengurangi Import Gula Dan Lebih Menyehatkan

11 April 2021
47

...

Meresahkan dan Buat Onar, Seorang Laki-Laki  Diamankan Warga Serbelawan

11 April 2021
121

...

Kedua Sepedamotor yang Mengalami Tabrakan di Nagori Siruberube

Hondra Supra X Kontra Hondra Revo di Nagori Siruberube, Dua Pelajar Asal Simalungun Luka-Luka

9 April 2021
119

...

Satpol PP Simalungun Diminta Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Tanah Kavlingan Perumahan di Nagori Janggir Leto

9 April 2021
63

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Disenggol Mobil dan Digilas Dump Truk di Jalan Lintas Siantar-Medan, Pria Paruh Baya Lolos dari Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Glen Sopazio Marpaung Dijemput Ajal Usai Tabrak Mobil yang Parkir di Jalan Merdeka Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Toyota Kijang Pecah Ban dan Tabrak Mopen CV Sinar Bangun , Nurmala Siregar Alami Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Ustad H.Amirrudin Damanik Meninggal Dunia Usai Tunaikan Sholat Juma’at

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Rospita Sitorus Mendaftarkan ke PDI- Perjuangan sebagai Calon Wakil Walikota Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianiaya dan Dimaki Wisatawan Asal Medan, Pemilik Rumah Makan Marina Parapat Lapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SALING Desak  Poldasu Ungkap Perekam dan Pengunggah Video AKP David Sinaga “Ketinggian” di Studio 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Labrak Aturan, Ada Bisnis Kavling Di Lahan Pertanian Nagori Janggir Leto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Mahasiswa USI  Aditya Yarman Saragih Akhirnya Dijemput Ajal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Mahasiswa USI  Aditya Yarman Saragih Akhirnya Dijemput Ajal
  • PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Menjelang Bulan Ramadhan
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.