JORLANG HATARAN, Armadanews.id |
Pemasangan Plang Proyek pemerintah merupakan suatu keharusan sebagai informasi berkala bagi masyarakat sekitar. Namun berbeda dengan pengerjaan proyek parit beton yang ada di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ini, yang mana pemborongnya tidak mencantumkan sumber anggaran dan volume pekerjaan dan nomor kontraknya.
Padahal, itu wajib hukumnya karena biaya sudah disediakan terlebih dahulu.
Tidak dicantumkannya sumber anggaran, volume pekerjaan dan nomor kotraknya, maka masyarakat menilai pemborongnya telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin namanya di camtumkan dalam pemberitaan ini, kepada kru media ini, saat disambangi di iokasi mengatakan selama proyek tersebut berjalan hampir satu bulan lebih, sekali pun plank proyek tidak pernah dibentangkan.
“Gak tahu dari mana anggarannya itu lae, mulai dikerjakan hingga saat ini belum juga ada kami lihat plank proyeknya,” bilangnya, Kamis (7/4/2021) sekira jam 10.00 wib.


Ditambahkannya, lagi akibat kecerobohan dari pemborong pengerjaan tersebut yang tidak membentangkan plank proyek disepanjang jalan tersebut, maka masyarakat menduga bahwa itu sudah melanggar hukum.
“Kewajiban memasang plang papan nama proyek, itu jelas tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012, maka dari itu kami menduga ada permainan di sini,” katanya.
Karena, sambung sumber ini regulasi yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib hukumnya memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek berlangsung.
“Akibat proyek ini, kami selaku masyarakat setempat tidak bisa lagi membantu dalam pengawasan proyek pembangunan Pemerintah ini,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini di kirimkan ke redaksi Pangulu Dolok Marlawan selaku tuan rumah dalam pembangunan tersebut belum juga berhasil dimintai komentarnya. (Kris)
Discussion about this post